Satpol PP Lamban Tertibkan Hewan Ternak
Minggu, 18 April 2010 – 06:43 WIB
Satpol PP Aceh Timur, hanya ubar janji saja, padahal untuk melakukan penertiban itu adalah tugas mereka, “ kita melihat selama ini Satpol PP hanya ramai berkumpul di depan pedopo dan kantor Sekdakab Aceh Timur di Idi Rayeuk, pagi jam dinas mereka hanya duduk nimbrung di depan kantor sekdakab di Idi Rayeuk, sementara hal seperti ternak dijalan Negara perlu ditetipkan, “ ungkap Munawir Sazli (28) tokoh pemerhati Aceh Timur, warga kecamtan Simpang Ulim.
Menurut Munawir, selama Satpol PP hanya menertipkan di daerah Peureulak saja sementara daerah lain seperti Kota Idi Pusat Ibu Kota Aceh Timur, Idi Cut, bagok dan Julok belum pernah dilakukan penertiban bahkan sosialisasi papan larangan melepaskan hewan ternakpun tidak ada.
Kepala Satuan Polisi Pamong Peraja Aceh Timur, Safrizal Fauzi kepada Koran ini mengatakan pihaknya terus melakukan upaya penertiban , namun karena luasnya daerah Aceh Timur, sehingga penertiban dilakukan secara bertahap. Dan dirinya juga menyarankan Muspika setempat untuk membuat qanun tentang pelarangan pelepasan hewan ternak agar tidak menggangu aktivitas orang lain, “ seperti yang telah dilakukan Muspika Peureulak Kota, mereka telah sepekat melarang melepaskan binatang ternak dalam wilayah kota dan jalan raya. “ demikan Safrizal.(mag/aj/jpnn)