Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Satpol PP Pemkab Muba Gelar Tes Urine Mendadak, 5 Oknum Honorer Terancam Dipecat

Kamis, 14 Juli 2022 – 23:46 WIB
Satpol PP Pemkab Muba Gelar Tes Urine Mendadak, 5 Oknum Honorer Terancam Dipecat - JPNN.COM
Petugas saat melakukan tes urine mendadak terhadap seluruh personel Satpol-PP Pemkab Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Lima orang dinyatakan positif narkoba. Foto : Tomi/sumeks.co

jpnn.com, SEKAYU - Satpol-PP Pemkab Musi Banyuasin, Sumatera Selatan mendadak melakukan tes urine terhadap seluruh anggotanya pada Kamis (14/7/2022) pagi.

Hasilnya cukup mengejutkan. Sebanyak lima oknum Satpol-PP yang berstatus pegawai honorer ditemukan positif menggunakan narkoba.

Tes urine tersebut dilakukan Dinas Kesehatan Kabupaten Muba kepada 137 anggota Satpol-PP yang berstatus ASN dan Honorer yang sudah dipilih untuk dilakukan tes urine.

Tes dilakukan di Aula Gedung Setda Muba lantai 3, ratusan personel awalnya yang menghadiri acara Pembukaan Bimtek Publik Speaking bagi personel Satpol PP di ruang Auditorium Pemkab Muba, sebagian yakni mereka yang sudah dipilih, dikumpulkan di aula lantai tiga.

Selanjutnya dipimpin Kasatpol PP Muba Erdian Syahri SSos MSi yang juga menjalani tes urine, mereka bergantian dites urine di dua toilet yang ada di aula dengan penjagaan petugas Provos Satpol PP Muba.

"Kami tindak tegas dan pecat mereka yang dinyatakan positif narkoba," tegas Pj Bupati Apriyadi.

Ia mengatakan, dirinya tidak main-main dengan persoalan narkoba terutama di lingkungan kerja Pemkab Muba. "Tes urine ini akan kita gulirkan ke setiap OPD dengan mendadak dan wajib diikuti," ungkapnya.

Dia melanjutkan, sanksi tegas pemecatan sangat tepat diterapkan bagi pegawai yang terbukti menggunakan atau mengkonsumsi narkoba.

Satpol-PP Pemkab Musi Banyuasin, Sumatera Selatan mendadak melakukan tes urine terhadap seluruh anggotanya pada Kamis (14/7/2022) pagi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close