Satreskrim Polres Lombok Barat Kembalikan Mobil Warga yang Dicuri
Jumat, 21 April 2023 – 01:09 WIB
Ada pun pelaku GM sudah ditahan, dan ditetapkan sebagai tersangka di Mapolres Lombok Barat diancam pasal 363 dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. (mcr38/jpnn)