Satu Kamar Diisi Hingga Tujuh Jamaah
Mulai Muncul Laporan Bus MogokSenin, 08 September 2014 – 07:22 WIB
JAKARTA - Penyiapan akomoodasi pemondokan untuk jamaah haji Indonesia di Makkah akhirnya tuntas. Urusan ini sempat menyita waktu, karena ada perbedaan penetapan kapasitas kamar. Antara versi sistem e-hajj versi pemerintah Arab Saudi dengan skema pencarian pemondokan oleh Kementerian Agama (Kemenag).
Dampak dari kebijakan e-hajj tadi, sempat terjadi pengaturan ulang. Hotel-hotel yang memiliki jumlah kamar kecil, diwajibkan menjalin kerjasama dengan hotel lain yang tidak berbeda kelas dan dalam radius yang tidak terlalu jauh. Dengan cara ini, aturan satu kamar pemondokan maksimal berisi empat jamaah bisa terpenuhi.
Bagaimana dengan kondisi pemondokan haji Indonesia, Inspektorat Jenderal (Irjen) Kemenag Mochammad Jasin menuturkan, aturan dari e-hajj itu tidak bisa diimplementasikan dengan kaku. "Kita dalam menyewa pemondokan berbasis pada kelayakan kapasitas," tandasnya.