Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Satu Kecurangan Tak Bisa Batalkan Hasil Pilpres

Rabu, 20 Agustus 2014 – 23:33 WIB
Satu Kecurangan Tak Bisa Batalkan Hasil Pilpres - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Zainal Arifin Mochtar mengatakan  bahwa ciri-ciri terjadinya kecurangan terstruktur, sistematis dan massif (TSM) dalam Pemilu Presiden (Pilpres) 2014 sangat sulit untuk dibuktikan. Menurutnya, saksi dan bukti yang dihadirkan kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi juga tidak kuat untuk mendukung adanya kecurangan di pilpres secara TSM.

Zainal mengatakan, MK akan fokus pada penghitungan raihan suara antara Prabowo-Hatta dan Joko Widodo-Jusuf Kalla yang terpaut sekitar 8 juta. "Kalau ingin Prabowo menang, maka Prabowo harus membuktikan empat juta lebih satu suara diambil oleh Jokowi. Itu juga sulit karena saksi, alat bukti dan saksi ahli Prabowo-Hatta tidak mendukung untuk itu," ujarnya.

Selain itu, Zainal juga mengkritisi wacana dugaan pelanggaran 'konstitusionalitas' yang digiring oleh kuasa hukum Prabowo-Hatta dalam sidang-sidang di MK. Menurut dia, konstitusionalitas itu tidak tunggal.

"Kalau dilihat dari satu sisi dengan cara satu kecurangan, maka itu keliru. Konstitusionalitas harus melihat untung dan rugi. Kalau satu kecurangan membatalkan yang lain, itu memperkosa konstitusionalitas namanya," tagas dia.

Namun apapun putusan MK dalam sengketa hasil pilpres, Direktur Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM itu menegaskan bahwa yang penting ada penjelasan ke publik. “Apa makna kuat di balik putusannya itu. Misalnya, memenangkan nomor dua (Joko Widodo-Jusuf Kalla, red),  MK wajib menjelaskan itu," pintanya.

Terakhir dikatakannya, yang penting ada upaya memperbaiki penyelenggaraan pilpres di masa yang akan datang. "Terhadap berbagai kekurangan dalam pilpres, tanggung jawab kita semua untuk memperbaikinya," pungkasnya.(fas/jpnn)

JAKARTA - Dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Zainal Arifin Mochtar mengatakan  bahwa ciri-ciri terjadinya kecurangan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News