Satu Kejahatan Setiap 3 Jam 48 Menit
jpnn.com - JAKARTA -- Angka crime clock atau waktu terjadinya kejahatan di wilayah kerja Kepolisian Sektor Metropolitan Jakarta Selatan, mengalami pelambatan 38 menit pada 2013.
Polrestro Jaksel mencatat crime clock pada 2012 dari 3 jam 10 menit (365x24 x 60 x 60 : 2.768) menjadi 3 jam 48 menit (365 x 24 x 60 x 60 : 2.312) pada 2013.
"Artinya, pada tahun 2013 setiap 3 jam 48 menit terjadi kasus kejahatan," kata Kepala Polrestro Jaksel Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat di markasnya, Senin (30/12).
Sedangkan untuk crime rate atau resiko penduduk yang terkena tindak pidana, juga mengalami penurunan. Yakni dari 102 orang menjadi 85. Artinya, turun sebanyak 17 orang atau 17 persen.
"Ini berarti pada tahun 2013 setiap 100.000 penduduk di wilayah Jakarta Selatan, 85 orang menjadi korban kejahatan," kata Wahyu.
Menurut Kapolres, secara umum angka kejahatan mengalami penurunan sepanjang 2013. Ia mengklaim, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah kerjanya berjalan kondusif.
Kapolres menjelaskan, pada 2012 crime total sebanyak 2.768. Pada 2013 turun 465 kasus atau 17 persen menjadi 2.312 kasus.
"Namun, untuk penyelesaian tindak pidana (crime clerence) mengalami penurunan dari 1.834 kasus menjadi 1.694 atau sebanyak 140 kasus atau delapan persen," tambahnya. (boy/jpnn)