Satu Lagi, Anggota DPR Dapil Sultra Terseret
Minggu, 18 Desember 2011 – 03:20 WIB
Menurut Abdullah, harusnya para pengusaha ini melaporkan AR ke KPK agar praktik mafia anggaran di DPR bisa terbongkar. Memang kata dia, ada konsekuensi hukum yang harus diterimanya, tetapi para pengusaha ini tentu akan mendapat perlindungan karena termasuk peniup peluit (whistle blower).
"Ini sudah terkategori sistem ijon. Dalam konteks anggaran, para pengusaha menitip dulu uang baru akan dikembalikan dalam bentuk proyek. Atau lebih tepat dengan kejahatan parlemen," tegasnya.
Sebelumnya, Wa Ode Nurhayati (WON), anggota DPR dari Dapil Sultra ditetapkan tersangka oleh KPK dalam kasus mafia anggaran, Jumat (9/12) lalu. Penetapan tersangka itu hanya dua hari setelah KPK meminta Direktorat Jenderal Imigrasi melakukan pencegahan terhadap WON. Selain WON, KPK juga mencekal tiga orang lainnya, namun statusnya masih saksi. Yakni Sefa Yulanda, Fahd Arafiq dan Haris Andi Surahman alias Surahman Manab. Sefa adalah staf Wa Ode, sedangkan Fahd Arafiq dan Haris Surahman dari pihak swasta.