Satu Lagi Pegawai Pajak Jadi Tersangka
Rabu, 03 Oktober 2012 – 06:10 WIB
JAKARTA-- Satu lagi pegawai negeri sipil di Direktorat Jenderal Pajak menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi. Pegawai pajak itu adalah Sarah Lalo. Tim Penyidik Pidana khusus Kejaksaan Agung menetapkannya sebagai tersangka baru dalam rangkaian kasus dugaan korupsi terdakwa Dhana Widyatmika. "SL telah menjadi tersangka dalam kasus tersebut," ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Andhi Nirwanto saat dihubungi wartawan, Selasa malam (2/10).
Sarah adalah Ketua Tim Pemeriksa Pajak PT Mutiara Virgo. Ia diduga terlibat kasus korupsi dalam kelompok tim pemeriksa pajak, Herly Isdiharsono, rekan Dhana. Herly adalah mantan pegawai di KPP Pancoran sekaligus rekan bisnis Dhana di PT Mitra Modern Mobilindo (MMM). Saat itu Sarah bersama Herly menjadi anggota tim pemeriksa pajak PT Mutiara Virgo. Jampidus belum menjelaskan secara rinci alasan penetapan Sarah sebagai tersangka dalam kasus itu.
Sebelumnya diberitakan dalam dakwaan Dhana disebutkan PT Mutiara Virgo pernah memberikan uang senilai Rp 3,4 miliar kepada Dhana melalui Herly Isdiharsono. Pemberian uang itu berawal dari adanya permohonan restitusi pajak di KPP Kebon Jeruk oleh PT Mutiara Virgo selaku wajib pajak.
JAKARTA-- Satu lagi pegawai negeri sipil di Direktorat Jenderal Pajak menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi. Pegawai pajak itu adalah Sarah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
KPK Periksa Istri Dirut PT Taspen Antonius Kosasih
Selasa, 21 Mei 2024 – 12:32 WIB - Lingkungan
WWF ke-10 di Bali, Putu Rudana Usul Tiap Negara Bikin Omnibus Law Tentang Air
Selasa, 21 Mei 2024 – 11:44 WIB - Humaniora
KKN Universitas Bhayangkara dan Desa Sriamur Bersinergi Cegah Kenakalan Remaja
Selasa, 21 Mei 2024 – 09:59 WIB - Hukum
Jaksa Didesak Tuntut Maksimal Para Terdakwa Dugaan Korupsi Tol MBZ
Selasa, 21 Mei 2024 – 09:57 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Honorer yang Satu Ini Enggak Mungkin jadi PPPK 2024
Selasa, 21 Mei 2024 – 07:07 WIB - Hukum
Biduan Nayunda Nabila Dijadikan Honorer oleh SYL, Sebegini Gajinya, Hmmm
Selasa, 21 Mei 2024 – 07:35 WIB - Dahlan Iskan
Antre Akhir
Selasa, 21 Mei 2024 – 07:07 WIB - Jabar Terkini
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Minta Dishub Awasi Ketat Kelayakan Bus dan Transportasi Umum
Selasa, 21 Mei 2024 – 08:00 WIB - Humaniora
Terima TPP Rp 500 Ribuan, Guru di Yogyakarta Minta Pemerintah Lebih Adil
Selasa, 21 Mei 2024 – 09:33 WIB