Satu Lagi Warga Jakarta jadi Tersangka di Kasus Dimas Kanjeng
jpnn.com - SURABAYA--Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim kembali menetapkan satu tersangka untuk kasus Dimas Kanjeng Taat Pribadi, yaitu Karmawi.
Itu dilakukan setelah polisi menangkap dan menetapkan Vijay selaku event organizer atau penyelenggara acara Dimas sebagai tersangka.
Karmawi adalah koordinator yang bertugas mencari bakat Mahaguru palsu Dimas Kanjeng.
Penetapan tersangka kepada Karmawi warga Grogol Jakarta Barat oleh Ditreskrimum Polda Jatim ini dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan lanjutan dari tersangka Vijay yang sebelumnya diamankan Subdit III Jatanras di Jakarta beberapa waktu lalu.
Karnawi ditetapkan tersangka, karena ikut serta dalam aksi penipuan Dimas Kanjeng berperan menyediakan atau mencari bakat 7 dari 10 orang Mahaguru palsu ciptaan Dimas.
"Untuk 7 orang Mahaguru palsu yang berhasil diamankan, saat ini statusnya hanya sebagai saksi," ujar Raden Prabowo Argo, Kabid Humas Polda Jatim.
Dengan adanya tersangka baru kasus penipuan Dimas Kanjeng berati polisi saat ini sudah menetapkan sebanyak tujuh tersangka kasus penipuan.(end/flo/jpnn)