Satu 'Produser' Video Porno Menghilang
Senin, 29 Oktober 2012 – 15:38 WIB
PANGKALAN BUN – Aparat Kepolisian Resor Kotawaringin Barat (Kobar) belum berhasil menangkap An, satu dari sejumlah tersangka kasus pemerkosaan dan pembuatan video mesum di Kumai Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). An yang diketahui warga RT 4 Desa Sungai Tendang, Kecamatan Kumai, menghilang semenjak kasus ini mencuat. Dia diduga sebagai perekam adegan intim antara Bunga (nama samaran korban) dan pacarnya, Wy.
“Dua orang yang merekam,” kata Bunga saat dibincangi Radar Sampit (JPNN Grup) di rumahnya beberapa waktu lalu. Dua orang itu adalah An yang saat ini masih buron, dan Pr seorang tersangka yang telah diamankan bersama Is dan Fi, yang diduga melakukan pemerasan kepada Bunga dengan mengancam akan menyebarluaskan video jika tidak diberi sejumlah uang.
Kapolres Kobar AKBP Novi Irawan melalui Kasat Reskrim AKP Juyanto membenarkan bahwa An belum diamankan. Juyanto mengakui tersangka berjumlah empat orang, namun baru tiga yang ditahan. Ketiganya yaitu Pr, Is dan Fi. Pr dan Is diduga sebagai pelaku pemerkosaan, sedangkan Fi adalah seorang perempuan yang diduga memeras Bunga. Seluruhnya warga RT 4 Desa Sungai Tendang.
Disinggung terkait pasal yang akan disangkakan kepada sejumlah tersangka, Juyanto menegaskan bahwa selain Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara, beberapa tersangka juga akan dikenai Undang-Undang Pornografi. Pihaknya masih terus mendalami perkara tersebut. Dipastikan ada yang merekam dan mengedarkan video berdurasi sekitar 10 menit itu. Karena, video tersebut saat ini beredar luas di masyarakat.
PANGKALAN BUN – Aparat Kepolisian Resor Kotawaringin Barat (Kobar) belum berhasil menangkap An, satu dari sejumlah tersangka kasus pemerkosaan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Pengacara Rudi S Gani Tewas Ditembak, Polisi Bergerak
Senin, 06 Januari 2025 – 10:02 WIB - Kriminal
Kasus Penembakan Pengacara di Bone, Kapolres Turunkan Tim Gabungan untuk Ungkap Pelaku
Minggu, 05 Januari 2025 – 22:14 WIB - Kriminal
Aksi Ayah Perkosa Anak Kandung di Lombok Tengah Terungkap
Minggu, 05 Januari 2025 – 15:51 WIB - Kriminal
Lelaki Bejat Ini Sungguh Keterlaluan, Anak Kandung Sendiri Disetubuhi
Minggu, 05 Januari 2025 – 11:52 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Instansi-Instansi Ini Sudah Mengumumkan Kelulusan PPPK Guru Tahap 1, Selamat!
Senin, 06 Januari 2025 – 11:55 WIB - Sepak Bola
Shin Tae Yong Out, Begini Alasannya, Pelatih Baru Timnas Indonesia Tiba 12 Januari
Senin, 06 Januari 2025 – 13:02 WIB - Humaniora
Inilah Menu Makan Bergizi Gratis Hari Pertama
Senin, 06 Januari 2025 – 09:17 WIB - Jateng Terkini
Jadwal KRL Solo-Jogja, Senin 6 Januari 2025, Berangkat & Pergi dari Siang hingga Malam
Senin, 06 Januari 2025 – 09:45 WIB - Hukum
Korpolairud Pecat 13 Polisi, Ada yang Menipu Hingga Melakukan Zina, Keterlaluan
Senin, 06 Januari 2025 – 11:09 WIB