Satu Sel Bersama 23 Orang Dewasa, Psikologis DS terganggu
Sabtu, 08 Juni 2013 – 17:27 WIB
JAKARTA - Ketua Dewan Pembina Komnas Perlindungan Anak, Seto Mulyadi menyayangkan sikap Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pematang Siantar yang menjatuhkan vonis penjara 2 bulan 6 hari pada DS, anak berusia 11 tahun karena telah mencuri. Sebab, vonis itu telah melanggar hak anak dan juga undang-undang yang berlaku. "Saya kira, kita pernah mencatat kasus Raju yang juga ditahan dicampur dengan orang dewasa, dan kita waktu itu minta revisi UU nomer 3 tentang UU perlindungan anak. Artinya anak yang belum berumur 12 tahun itu tidak boleh dipidana," ujarnya saat mengelar jumpa pers di kantor LBH, Jakarta, Sabtu (8/6).
Pria yang akrab disapa Kak Seto ini menjelaskan bahwa, pihak kepolisian bisa mengembalikan DS ke orangtua, dan bila orangtua tidak mampu, bisa diserahkan ke dinas sosial untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut.
Terlebih, setelah DS ditahan satu sel dengan orang yang berumur lebih dewasa, menurut Kak Seto hal itu bisa menganggu psikologisnya.
JAKARTA - Ketua Dewan Pembina Komnas Perlindungan Anak, Seto Mulyadi menyayangkan sikap Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pematang Siantar yang menjatuhkan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Sosial
LAZNAS Syarikat Islam dan BAZNAS Bersinergi Salurkan Rp 500 Juta untuk Palestina
Rabu, 27 November 2024 – 15:50 WIB - Humaniora
BAZNAS Angkat Kisah Guru Papua dalam Buku Mengajar di Batas Negeri
Rabu, 27 November 2024 – 15:13 WIB - Hukum
Pentolan KKB Pembunuh Personel Satgas Elang Berani Nongol di Warung Depan Polres
Rabu, 27 November 2024 – 13:43 WIB - Lingkungan
Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
Rabu, 27 November 2024 – 07:38 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Elektabilitas Unggul di Tiap Survei, Herman Deru Optimistis Memenangkan Pilkada Sumsel 2024
Rabu, 27 November 2024 – 13:25 WIB - Hukum
Pentolan KKB Pembunuh Personel Satgas Elang Berani Nongol di Warung Depan Polres
Rabu, 27 November 2024 – 13:43 WIB - Pilkada
Jubir: Pram-Doel Meraih 55 Persen, Ini Kemenangan Warga Jakarta
Rabu, 27 November 2024 – 15:01 WIB - Olahraga
Stadion GBT Surabaya Berpotensi Jadi Kandang Timnas Indonesia Saat Piala AFF
Rabu, 27 November 2024 – 10:35 WIB - Pilkada
Hasto PDIP Yakin Kandidat Pram-Doel Menang Pilkada Jakarta
Rabu, 27 November 2024 – 13:27 WIB