Satu Suara Rp 500 Juta?
Sabtu, 21 Mei 2011 – 11:41 WIB
JAKARTA - Awal Mei lalu, pengelola Deltras Vigit Waluyo pernah mengatakan kepada media dirinya mendapat dana 250 juta dari salah satu bakal calon Ketum PSSI periode 2011-2015. Imbal balik dari uang itu, tentu saja agar klubnya memilih bakal calon yang memberi uang. Tapi pernyaaan itu besoknya dibantah oleh salah satu anggota tim sukses bakal calon yang disebutkan Vigit. Kejadian itu membuktikan jika isu politik uang dalam Kongres PSSI tak terbantahkan. Dari investigasi media ini kepada beberapa pihak terkait dengan kongres, jula beli suara jelas-jelas terjadi. "Saya pernah dititipi uang beberapa kali untuk pemilik suara di Jatim, oleh salah satu calon. Seingat saya, tiga kali saya dititipi. Nilainya lebih dari 100 juta," kata salah satu sumber yang namanya tidak mau dikorankan. "Tujuannya jelas, si penerima harus memberikan suaranya pada kongres nanti," lanjutnya.
Malam menjelang kongres kemarin, media ini pun menemui beberapa calon yang berkompetisi di kongres. Salah seorang pun segera membenarkan jika politik uang mewarnai kongres kemarin. Pria yang sudah lama berkecimpung di dunia sepakbola tanah air itu, bahkan mengaku mendapat informasi dari "orang-orangnya" jika ada salah satu calon yang menghargai satu suara hingga Rp 500 juta. Tapi uang sejumlah itu tidak diberikan seluruhnya dalam satu termin, melainkan bertahap.
"Yang 200 juta sudah diberikan lebih dulu dalam dua sesi. Informasinya, yang 300 juta akan diberikan setelah kongres dan jika calonnya lolos," ungkapnya.
JAKARTA - Awal Mei lalu, pengelola Deltras Vigit Waluyo pernah mengatakan kepada media dirinya mendapat dana 250 juta dari salah satu bakal calon
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
-
Ridwan Kamil: Saya Harus Memuji Pak Anies
-
JPU Hadirkan Saksi Ahli Pertanahan di Sidang Gunawan Muhammad
BERITA LAINNYA
- Sepak Bola
Thiago Motta Puji Performa Khepren Thuram di Juventus
Minggu, 24 November 2024 – 18:50 WIB - Bulutangkis
Gagal Juara China Masters 2024, Jonatan Christie Merasa Ada yang Mengganjal
Minggu, 24 November 2024 – 18:06 WIB - Bulutangkis
Live Streaming Final China Masters 2024 Jojo Vs Antonsen, Sekarang!
Minggu, 24 November 2024 – 16:17 WIB - Bulutangkis
Final China Masters 2024 Dibuka dengan Dramatis, 93 Menit
Minggu, 24 November 2024 – 14:32 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
Minggu, 24 November 2024 – 19:20 WIB - Pilkada
Prabowo Seorang Kesatria, Harus Tegas Hadapi Cawe-Cawe Jokowi di Pilkada
Minggu, 24 November 2024 – 18:47 WIB - Sepak Bola
Thiago Motta Puji Performa Khepren Thuram di Juventus
Minggu, 24 November 2024 – 18:50 WIB - Olahraga
Pelatih Persib Mengeluhkan Kondisi Rumput Stadion GBLA, Hodak: Apa yang Mereka Renovasi?
Minggu, 24 November 2024 – 19:30 WIB - Pilkada
Aktivis Dorong Semua Pihak Mewujudkan Pilkada Maluku Utara Aman dan Nyaman
Minggu, 24 November 2024 – 20:46 WIB