Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Satu Tahun Dua Kurikulum, Ini Masalah yang Dihadapi Guru

Jumat, 12 Desember 2014 – 06:16 WIB
Satu Tahun Dua Kurikulum, Ini Masalah yang Dihadapi Guru - JPNN.COM
Para guru mengikuti upacara. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum Pegurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Sulistyo berharap  Kemendikbud harus selektif mengambulkan permohonan pemda yang ingin melanjutkan implementasi Kurikulum 2013 (K-13).

"Bagi saya yang menjalankan K-13 itu adalah guru dan kepala sekolah. Jadi bukan pemda atau dinas yang menyampaikan kesiapan," papar Sulistyo kemarin.
 
Pria yang juga menjadi anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari Jawa Tengah itu menuturkan, PGRI sejatinya mendukung kebijakan Mendikbud Anies mengevaluasi K-13.

Baik itu dari sisi konten maupun teknis implementasinya. Sebab Sulistyo meyakini bahwa penyusunan konsep K-13 masih belum matang dan terlalu dini diimplementasikan secara nasional.
 
Ketua PGRI sekaligus anggota tim sebelas evaluasi K-13 bentukan Mendikbud baru, Sugito mengatakan, menghentikan kurikulum di tengah tahun pelajaran itu tidak tepat. "Tetapi bagaimana pun juga itu keputusan Menteri," katanya.
 
Pria yang juga mantan kepala dinas pendidikan Provinsi Jogjakarta itu mengatakan, selama ini tidak ada kasus dalam satu tahun pelajaran berlaku dua kurikulum. Menurutnya guru akan mengalami kendala teknis, misalnya ada materi di semester genap ternyata sudah diajarkan di semester ganjil.
 
Kendala juga bisa terjadi saat guru membuat evaluasi kenaikan kelas. Guru harus memadukan dua model penilaian. Yakni penilaian numerik khas Kurikulum 2006 dengan penilaian numerik plus narasi. (wan/mia)

 

JAKARTA - Ketua Umum Pegurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Sulistyo berharap  Kemendikbud harus selektif mengambulkan permohonan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News