Satu Tas Properti Milik Nazaruddin Dijaga Khusus
Selasa, 09 Agustus 2011 – 10:20 WIB
JAKARTA- Saat ditangkap oleh tim interpol di kota Cartagena, Kolombia, Nazaruddin tengah memegang sebuah tas kecil berisi berbagai properti yang diduga berisi data-data penting. Tas ini pula yang kemudian dititipkannya kepada Duta Besar RI untuk Kolombia, Michael Manufandu. Nazaruddin meminta untuk dijaga dengan baik hingga kepulangannya ke Indonesia. Menkopolhukam Djoko Suyanto memerintahkan agar tas kecil milik Nazaruddin tersebut benar-benar dijaga dengan baik bahkan dikawal secara khusus. Tidak ada yang boleh membukanya tanpa izin khusus pula.
"Memang ada satu bag kecil yang dititipkan kepada Dubes dan itu diamankan. Kemudian saya sampaikan itu harus disegel dan benar-benar tidak boleh ada seorangpun yang membuka," kata Djoko menjawab wartawan di Istana Negara, Selasa (9/8).
Nantinya kata Djoko, tas tersebut akan diserahterimakan kepada tim yang akan datang menjemput Nazaruddin. Serah terima harus disaksikan oleh Nazaruddin, kepolisian Kolombia, dan pihak kedutaan.
JAKARTA- Saat ditangkap oleh tim interpol di kota Cartagena, Kolombia, Nazaruddin tengah memegang sebuah tas kecil berisi berbagai properti yang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
Senin, 25 November 2024 – 18:55 WIB - Hukum
Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
Senin, 25 November 2024 – 18:37 WIB - Humaniora
Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
Senin, 25 November 2024 – 17:15 WIB - Hukum
Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
Senin, 25 November 2024 – 17:13 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pendidikan
Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen
Senin, 25 November 2024 – 14:54 WIB - Humaniora
Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional
Senin, 25 November 2024 – 15:42 WIB - Sepak Bola
Persiapan Piala AFF 2024, PSSI Panggil 31 Pemain, Ini Daftarnya
Senin, 25 November 2024 – 17:45 WIB - Kriminal
Suami di Gresik Diduga Lakukan KDRT Kepada Istri Gunakan Sajam, Korban Tewas
Senin, 25 November 2024 – 15:35 WIB - Musik
Sheila On 7 Akhirnya Mempersembahkan Memori Baik
Senin, 25 November 2024 – 13:35 WIB