Satu Tipe, Soal Tes Honorer K2 Pendidikan SLTA dan D3
Senin, 22 Juli 2013 – 21:05 WIB
"Penentuan kelulusan tenaga honorer K2 berdasarkan nilai ambang batas (passing grade) yang ditetapkan MenPAN-RB. Sedangkan pengumuman hasil tes, baik TKD maupun TKB akan dilakukan MenPAN-RB,” tambahnya.
Apabila jumlah peserta seleksi K2 yang memenuhi passing grade kurang dari jumlah PNS yang pensiun pada instansi bersangkutan, mereka dialokasikan pada 2013. Namun bila jumlah yang memenuhi passing grade lebih besar dari jumlah PNS yang pensiun, maka untuk 2013 didahulukan yang usianya lebih tua . Selebihnya untuk formasi tahun 2014.
“Alokasi formasi juga memperhatikan persentase belanja pegawai dalam APBD,” tandasnya. (esy/jpnn)