Satu Toko Modern Wajib Asuh Sepuluh Toko Kecil
jpnn.com - SURABAYA – Toko modern yang menjamur di Surabaya kini harus menggandeng toko kelontong yang dikelola warga. Pemkot Surabaya pun berencana membuat perda toko modern. Nanti satu toko modern seperti minimarket, supermarket, dan hypermarket setidaknya membantu sepuluh toko kecil.
”Toko modern itu harus bisa memfasilitasi usaha warga kecil,” ungkap Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Widodo Suryantoro.
Fasilitas yang diberikan bisa berupa memberikan harga khusus atau grosir untuk sepuluh toko kecil binaan mereka. Selain itu, bisa memberikan tempat berjualan di depan toko modern. ”Tentu dengan harga yang relatif terjangkau,” sebutnya.
Widodo menuturkan, toko modern itu harus memprioritaskan toko kecil di sekitar mereka. Tapi, bila di kawasan tersebut tidak ada toko kecil, mereka bisa membantu di daerah lain. ”Pemkot siap memfasilitasi pendataannya,” ungkap dia.
Berdasar data di Disperindag Surabaya, setidaknya ada 400 toko modern di Surabaya. Sejauh ini sudah ada beberapa toko modern yang menunjukkan komitmen untuk membantu toko kelontong rumahan. Misalnya, menyediakan tempat gratis untuk memajang barang-barang hasil kerajinan masyarakat.
Dengan kebijakan seperti itu, pemkot juga memberikan kelonggaran perizinan untuk pembukaan toko modern baru. Hal tersebut dianggap akan meningkatkan persaingan harga dan tidak ada monopoli. Justru bila dibatasi, pemkot malah khawatir harga tidak bisa terkontrol dengan baik. Akibatnya, mekanisme pasar tidak berjalan dengan baik.
Salah satu ruas jalan yang punya toko modern begitu banyak adalah Jalan Raya Tenggilis Mejoyo. Ada jajaran minimarket berbeda merek yang bertetangga. Hal serupa bisa ditemui di Jalan Pandugo, Rungkut. Di sepanjang jalan tersebut, sedikitnya ada enam minimarket yang lokasinya hampir berdekatan. (jun/mas/end)