Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Satu WNI Ditahan Polisi Arab Saudi

Terbukti Memeras, Terancam Hukuman Potong Tangan

Sabtu, 05 Oktober 2013 – 06:12 WIB
Satu WNI Ditahan Polisi Arab Saudi - JPNN.COM

jpnn.com - MAKKAH- Seorang warga Negara Indonesia (WNI) asal Kalimantan berinisial AS Kamis (3/10), ditangkap Kepolisian Arab Saudi. Dia duga kuat terlibat dalam jaringan pemerasan terhadap sejumlah jamaah haji. Terutama jamaah asal Indonesia. Saat ini pemuda berusia 31 tahun itu ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Modus yang dilakukan oleh pelaku tidak lain menjadi joki dengan menawarkan jasa kepada jamaah haji bisa mencium hajar aswad. Namun, ujung-ujungnya memaksa jamaah bersangkutan untuk membayar uang.

Proses hukum terhadap WNI yang menjadi joki hajar aswad oleh kepolisian Arab Saudi itu baru kali pertama. Jika nanti hasil pemeriksaan terbukti melakukan tindak pidana pemerasan, maka AS terancam hukuman cukup berat. Bahkan, bukan tidak mungkin berupa potong tangan.

"Alhamdulillah, kita menangkap satu orang joki hajar aswad. Selama ini yang membuat keresahan jamaaah dengan modus menolong, tapi di ujung memaksa jamaah untuk membayar dengan jumlah sangat tinggi," kata Arsyad Hidayat, ketua Daerah Kerja (Daker) Makkah Kantor Urusan Haji Indonesia kemarin.

Menurut Arsyad, sebelum menahan pelaku, pihak kepolisian Masjidilharam terlebih dulu berkoordinasi dengan pihak Daker Makkah. "Kita sampaikan, ya sudah silakan diproses sesuai dengan ketentuan hukum di Arab Saudi," ungkapnya.

Dikatakan, pihaknya menyerahkan kepada petugas kepolisian setempat agar ada shock therapy (efek penjerahan). Baik kapada yang bersangkutan atau jarinagan lain untuk tidak mengulangi lagi tindakan tidak terpuji tersebut."Saya kira hal seperti itu sangat meresahkan jamaah haji," ujarnya.

Pada musim haji tahun-tahun sebelumnya, sambung Arsyad, petugas keamanan dari Indonesia memang juga menangkap joki semacam yang dilakukan AS itu. Namun, selama ini hukuman yang diberikan lebih bersifat persuasive atau bersifat mendidik. Misalnya, dengan mengembalikan ke komunitas yang lebih baik.
 
"Kalau untuk menyerahkan ke petugas Arab Saudi kita belum pernah, Nah, kemarin itu kebetulan pihak kepolisian Masjidilharam langsung melihat jadi mereka yang memproses," katanya.

MAKKAH- Seorang warga Negara Indonesia (WNI) asal Kalimantan berinisial AS Kamis (3/10), ditangkap Kepolisian Arab Saudi. Dia duga kuat terlibat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News