Satwa Dicekoki Miras, Pengelola Taman Safari Lapor Polisi
Yulius menyampaikan terima kasih kepada warganet yang telah menginformasikan peristiwa itu kepada Taman Safari Indonesia.
Juga atas kepedulian dan dukungan terhadap keamanan serta kesejahteraan satwa. Untuk mengungkap kasus ini, TSI akan berkordinasi dengan lembaga konservasi dan Kepolisian.
"Kami amat mengutuk keras kejadian ini karena sangat tidak memiliki perasaan peduli terhadap satwa," kata Yulius.
Tak mau lagi kecolongan, Yulius memastikan pengawasan terhadap pengunjung bakal diperketat. Petugas juga disiagakan 24 jam di sejumlah titik lokasi.
"Kami sudah melakukan peningkatan patroli dan upaya kordinasi, di sini juga ada petugas yang 24 jam mengawasi," ungkapnya.
Yulius menyebut kejadian itu baru terjadi sejak diresmikan pada 16 Maret 1990 ini. Sejak berdiri, TSI menerapkan aturan ketat kepada pengujung yang hendak memasuki lingkungan Satwa. "Sejak berdiri 30 tahun lalu, baru kali ini,'' sebutnya.
Padahal, kata dia, TSI sudah menerapkan rambu atau larangan bagi pengunjung. Seperti larangan turun dari kendaraan agar tidak menganggu satwa serta tidak memberi makan kepada satwa.
''Itu sudah terpampang di brosur maupun di area papan petunjuk area satwa TSU," jelas Yulius.