Saudi Ubah Kebijakan Asuransi
Senin, 25 Juli 2011 – 06:48 WIB
JAKARTA - Kebijakan Indonesia memberlakukan moratorium Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Arab Saudi akibat tidak adanya perlindungan terhadap buruh migran membuat negara kaya minyak tersebut mengubah kebijakan asuransi. Ke depan, asuransi untuk domestic worker (PRT) merupakan instrumen perlindungan yang komprehensif yang meliputi kematian, sakit, kecelakaan kerja dan bantuan hukum. Dirjen Binapenta Kemenakertrans Reyna Usman mengatakan, rencana perubahan kebijakan asuransi tersebut dilontarkan saat pertemuan Joint Working Committee (JWC) I beberapa waktu lalu. Dalam JWC juga diputuskan kedua pemerintah melakukan pembenahan sistem penempatan dan perlindungan TKI.
’’Pertemuan kedua negara ini dimaksudkan untuk meletakkan kerangka dasar kerja sama Indonesia-Arab Saudi yang lebih konkret. Pertemuan ini menindaklajuti hasil dari statement of intent yang telah ditandatangani pada 28 Mei lalu yang mengamatkan adanya MoU (nota kesepahaman, Red) TKI di Arab Saudi,’’ kata Reyna di Jakarta, Minggu (24/7).
Menurut Reyna, pertemuan JWC pertama ini merupakan langkah awal dalam penyusunan MoU yang diharapkan dapat mengakomodasi kepentingan kedua belah pihak, memberikan keuntungan bagi kedua negara, dan mampu meminimalisasi permasalahan terkait penempatan dan perlindungan TKI.’’Dalam tahapan awal Indonesia menyampaikan kerangka pembuatan MoU, selanjutnya apabila kedua belah pihak telah memiliki pemahaman yang sama tentang konsep perlindungan melalui MoU, barulah draf MoU dari masing-masing negara dipersiapkan,’’ kata Reyna.
JAKARTA - Kebijakan Indonesia memberlakukan moratorium Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Arab Saudi akibat tidak adanya perlindungan terhadap buruh
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Ratusan Perusahaan Furnitur Ikut Pameran IFFINA Indonesia Expo 2024
-
Soal Akun Fufufafa, Begini Respons Projo
-
Serahkan Paritrana Awards 2024, Wapres Berharap Universal Coverage Jamsostek Terus Ditingkatkan
-
Sebegini Kekayaan Jokowi Sejak jadi Wali Kota-Presiden RI
-
Sengketa Tanah di Pramuka Ujung, Kuasa Hukum Terdakwa Cecar Saksi Ahli
BERITA LAINNYA
- Humaniora
BAZNAS Inisiasi Zakat untuk Akses Al-Qur'an Bagi Disabilitas
Senin, 16 September 2024 – 08:34 WIB - Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024: Kabar Gembira untuk Honorer Teknis
Senin, 16 September 2024 – 06:58 WIB - Hukum
Peserta PPDS Undip Dipanggil Polisi soal Perundungan Dokter Aulia
Minggu, 15 September 2024 – 21:49 WIB - Tokoh
Kunjungan Kerja Megawati ke Rusia dan Uzbekistan Perkuat Kedekatan Antarnegara
Minggu, 15 September 2024 – 19:53 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024: Kabar Gembira untuk Honorer Teknis
Senin, 16 September 2024 – 06:58 WIB - Sepak Bola
Wasit Sepak Bola PON Dipukul Sampai Terkapar, Erick Thohir: Sangat Memalukan
Senin, 16 September 2024 – 04:40 WIB - Gosip
3 Berita Artis Terheboh: Stefan William Sengaja Sembunyikan Pernikahan, Ruben Onsu Marah
Senin, 16 September 2024 – 04:56 WIB - Jogja Terkini
Catat! Jadwal KRL Jogja-Solo, Senin 16 September 2024
Senin, 16 September 2024 – 07:19 WIB - Gosip
Buru Pelaku yang Menghina Anaknya, Ruben Onsu: Harus Diproses
Senin, 16 September 2024 – 05:59 WIB