Saweran Susno dan Willi Juga Diusut
Senin, 15 November 2010 – 19:22 WIB
JAKARTA - Gayus Halomoan Tambunan mengaku aksi nekatnya keluar dari sel karena mengikuti cara yang sama yang dilakukan sejumlah tahanan lain yang juga menghuni rumah tahanan Markas Komando Brigade Mobil, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Tahanan yang jejaknya diikuti Gayus itu adalah Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Pol) Susno Duadji dan Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Williardi Wizard. Caranya, menyuap Kepala Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Kompol Iwan Siswanto, kemudian mendapatkan akses keluar sel. Karena itulah, penyidik Direktorat III bidang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bareskrim Mabes Polri juga akan mengusut Susno dan Willi.
Dia mengatakan, pengusutan dilakukan kepada semua pihak yang diduga terkait dengan Gayus dan penyuapan terhadap Kompol Iwan. Apalagi, sebelumnya Pengacara Kompol Iwan, Berlin Pandiangan menyebut Susno dan Wili sama-sama meberikan sawer Rp10 juta kepada Iwan. Namun Berlin menyebut itu bukan sogokan namun merupakan uang bantuan pengobatan dari dua perwira itu untuk istri Iwan yang sedang sakit.
Saweran dari Gayus besarannya diduga sekitar Rp50 dan Rp100 juta per bulan sejak Juli 2010. Saweran itu merupakan imbalan atas akses bebas keluar tahanan dari Gayus. Karena itulah Gayus, Iwan dan delapan polisi penjaga dan pengawal Gayus ditetapkan sebagai tersangka. ''Ini pelajaran buat polisi. Ke depan harus lebih teliti lagi, aktif lagi pengawasannya,'' ujar Budi.(zul/jpnn)