Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

SBSI Desak Hapus Outsourcing

Selasa, 01 Mei 2012 – 14:13 WIB
SBSI Desak Hapus Outsourcing - JPNN.COM
Kedua, menghapus sistem hubungan kerja outsourcing. Ketiga, menghapuskan sistem upah murah (minimum) dan mewujudkan upah layak. Keempat, menghapuskan sistem penyelesaian perselisihan hubungan industrian yang tidak memberikan rasa adil dan kepastian hukum atas hak-hak buruh.

"Karena UU Penyelesaian Perselisihan Perburuhan (UU PPHI) ternyata sulit, mahal dan lama dalam menyelesaikan kasus buruh. Yang kami butuhkan itu cara yang mudah, murah dan cepat," tandasnya.

Poin kelima adalah menegakkan hukum dengan menindak pelaku pemberangusan serikat buruh. Keenam, menyatakan sikap yang tegas terhadap Malaysia atas tindakan polisi kerajaan Malaysia yang menembak mati TKI.

Ketujuh, melindungi dan memberikan jaminan bagi buruh migran Indonesia. Terakhir, mensentralisasikan kembali sistem pengawasan ketenagakerjaan guna menjaga keutuhan sistem pengawasan dan kepastian hal kaum buruh.

JAKARTA--Serikat Buruh Sejahetra Indonesia (SBSI) mendesak pemerintah untuk serius memperjuangkan hak-hak butuh. Sekretaris Umum SBSI, Yosafati Waruwu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News