SBY: APBD Jangan Habis Hanya Untuk Belanja Pegawai
Kamis, 16 Agustus 2012 – 21:32 WIB
Demikian pula, untuk meningkatkan aliran investasi, baik Penanaman Modal Asing (PMA) maupun Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), perlu diimbangi dengan kecepatan dan kemudahan perijinan. "Kita sudah menekan dan mempercepat penerbitan ijin berusaha dari semula 60 hari menjadi 17 hari. Sama pentingnya dengan itu, upaya penegakkan hukum sangat penting untuk meningkatkan rasa aman dan stabilitas dalam berinvestasi," katanya.(afz/jpnn)