SBY: BBM Naik Opsi Terakhir dan Jika Terpaksa
Sabtu, 31 Maret 2012 – 22:33 WIB
JAKARTA--Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, menegaskan kembali esensi dari amandemen pasal 7 ayat 6 a yang dinilai ramai dipeributkan saat ini. Menurutnya, kewenangan yang diberikan kepada pemerintah, guna melakukan penyesuaian harga BBM dalam negeri bilamana terjadi gejolak minyak dunia, bukanlah sesuatu yang perlu diperdebatkan. "Kewenangan yang diberikan kepada pemerintah itu bukanlah hal yang luar biasa. Karena banyak juga diberlakukan di negara lain dan juga pada pemerintahan yang lalu. Jadi saya sambut baik kewenangan ini yang didalamnya diatur pula ketentuan," kata Presiden SBY dalam pernyataan resmi usai rapat paripurna kabinet, Sabtu (31/3) di Istana Negara.
Dalam paripurna di DPR RI sebelumnya, pemerintah akhirnya diberikan kewenangan menaikan harga BBM bilamana terjadi kenaikan harga minyak dunia lebih dari 15 persen dari ICP. Keputusan ini kata Presiden SBY, bukanlah alat bagi pemerintah untuk serta merta menaikan harga BBM begitu saja. Karena pemerintah akan bekerja keras menjaga kestabilan ekonomi.
''BBM naik adalah opsi terakhir. BBM naik hanya bila terpaksa. Dan bila itu terjadi maka mutlak akan ada bantuan untuk masyarakat dalam bentuk subsidi," tegas Presiden SBY.
JAKARTA--Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, menegaskan kembali esensi dari amandemen pasal 7 ayat 6 a yang dinilai ramai dipeributkan saat ini. Menurutnya,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Soal Dualisme Dekopin, Nurdin Halid: Kami Sah Secara Hukum
-
Ketum Dekopin Priskhianto Bakal Menggelar Munas Rekonsiliasi Dekopin
-
Jirayut Bakal Berkolaborasi dengan JKT 48
-
Bertemu Presiden El-Sisi, Prabowo Minta Pencak Silat menjadi Olahraga Resmi Mesir
BERITA LAINNYA
- Hukum
Legislator PKS Desak Kejagung & BPK Sita Duit Judi Online Rp 187,2 Triliun di Lembaga Keuangan
Selasa, 24 Desember 2024 – 07:28 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK Bagi Honorer TMS Sudah Buka, tetapi Ribuan Orang Gagal Daftar
Selasa, 24 Desember 2024 – 07:09 WIB - Humaniora
Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Dipercaya Menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis
Selasa, 24 Desember 2024 – 06:12 WIB - Humaniora
Bulog Makassar Memastikan Stok Beras Aman Untuk 14 Bulan ke Depan
Selasa, 24 Desember 2024 – 06:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Istana
Prabowo Batal Berkunjung ke Malaysia Gegara Ada Hal Penting di Jakarta
Selasa, 24 Desember 2024 – 03:00 WIB - Liga Indonesia
Kabar Duka, Dokter Tim Persib Bandung Rafi Ghani Meninggal Dunia
Selasa, 24 Desember 2024 – 06:32 WIB - Daerah
Ngeri, Rem Truk Blong Tabrak Beberapa Kendaraan di Sukabumi, Ibu Hamil Meninggal
Selasa, 24 Desember 2024 – 04:32 WIB - Jateng Terkini
Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini, Selasa 24 Desember 2024, Cek di Sini
Selasa, 24 Desember 2024 – 06:47 WIB - Daerah
Misteri Mahasiswa Unej Ditemukan Tewas Seusai Terjatuh dari Gedung Kampus
Selasa, 24 Desember 2024 – 04:57 WIB