SBY Belum Respons Permintaan Wantimpres soal Hukuman Prabowo
Wantimpres beranggapan dalam surat DKP tersebut telah terungkap jelas sejumlah alasan pemberhentian Prabowo Subianto dan hal-hal yang berkaitan dengan pelanggaran HAM oleh capres Partai Gerindra itu.
Menanggapi itu, Julian menyatakan pihaknya belum bisa memberikan pernyataan. Ia hanya kembali menegaskan bahwa pemberhentian Prabowo dilakukan sesuai prosedur, dan ia diberhentikan secara terhormat.
Presiden SBY, kata dia, juga tidak berkapasitas untuk mengungkapkan pernyataan mengenai DKP Prabowo tersebut.
"Tidak dipecat kan, pemberhentian dengan hormat melalui keppres. Saya kira sudah dipahami lah gitu situasinya, sudah cooling down. Tidak perlu terlalu dibesar-besarkan lah. Saya kira tidak ada komentar mengenai itu," tandas Julian. (flo/jpnn)