SBY dan Boediono Sudah Bukan Penguasa, KPK Jangan Berhenti di Budi Mulya
Selasa, 18 Agustus 2015 – 08:40 WIB
Mukhamad Misbakhun. Foto: dokumen JPNN.Com
Karenanya inisiator panitia angket kasus Bank Century itu mengharapkan pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla untuk mendorong penuntasan kasus pengucuran bailout Rp 6,7 triliun yang berbau kongkalikong. Terlebih SBY dan Boediono kini tak lagi berkuasa.
“Pemerintahan sudah berganti. Harusnya tak ada lagi beban bagi penyidik KPK untuk menyelesaikan kasus ini sampai akar-akarnya. Tidak ada lagi kekhawatiran akan guncangan instabilitas politik karena Pak SBY dan Boediono tak berkuasa lagi,” pungkasnya.(ara/jpnn)