SBY Dideadline, Papua Dimekarkan atau Merdeka
Selasa, 04 Desember 2012 – 20:15 WIB
JAKARTA - Para deklarator pemekaran tiga provinsi baru di Papua memberi batas waktu hingga 1 Mei 2013 sebagai hari akhir dikabulkan atau tidaknya permintaan masyarakat Papua. Ada tiga provinsi baru yang diusulkan, yakni Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Barat Daya. "Kalau batas waktu 1 Mei 2013 itu Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak juga memenuhi aspirasi pemekaran provinsi di Papua, maka 1 Mei 2013 itu akan dijadikan sebagai detik-detik terakhir kemesraan Papua dengan Indonesia yang sudah berjalan semenjak 1 Mei 1963 lalu," kata Ketua DPRD Jayapura Cornelis Renwaren, di press room DPR, Senayan Jakarta, Selasa (4/12).
Dikeluarkannya batas waktu 1 Mei 2013 sebagai momentum untuk menentukan masa depan Papua dengan Indonesia menurut Cornelis Renwaren, karena tanggal tersebut bertepatan dengan peringatan 50 tahun Papua berada di pangkuan NKRI. "Jadi pada saatnya nanti kami akan ajukan tuntutan terhadap Jakarta, merdeka atau dimekarkan," tegas Cornelis Renwaren.
Aspirasi pemekaran provinsi di Papua lanjut Cornelis Renwaren bukanlah barang haram karena landasan hukumnya adalah Pasal 18 dalam UU Nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua. "Dan DPR secara kelembagaan berwenang memintakan Amanat Presiden (Ampres) pemekaran Papua kepada Presiden SBY," desaknya.
JAKARTA - Para deklarator pemekaran tiga provinsi baru di Papua memberi batas waktu hingga 1 Mei 2013 sebagai hari akhir dikabulkan atau tidaknya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Daerah
Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
Senin, 25 November 2024 – 13:24 WIB - Daerah
Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
Senin, 25 November 2024 – 10:58 WIB - Daerah
Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
Senin, 25 November 2024 – 07:40 WIB - Daerah
Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
Senin, 25 November 2024 – 04:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Tahun Depan, Sebegini Jumlah Guru ASN & Honorer yang Dapat Tunjangan, Lainnya Sabar
Senin, 25 November 2024 – 12:57 WIB - Bisnis
Saham TLKM Anjlok, Telkom Butuh Penyegaran & Strategi Baru
Senin, 25 November 2024 – 12:20 WIB - Musik
Sheila On 7 Akhirnya Mempersembahkan Memori Baik
Senin, 25 November 2024 – 13:35 WIB - Jateng Terkini
Kecelakaan Maut di Ngaliyan Semarang, Sopir Truk jadi Tersangka
Senin, 25 November 2024 – 12:10 WIB - Pendidikan
Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen
Senin, 25 November 2024 – 14:54 WIB