SBY Dideadline, Papua Dimekarkan atau Merdeka
Selasa, 04 Desember 2012 – 20:15 WIB
JAKARTA - Para deklarator pemekaran tiga provinsi baru di Papua memberi batas waktu hingga 1 Mei 2013 sebagai hari akhir dikabulkan atau tidaknya permintaan masyarakat Papua. Ada tiga provinsi baru yang diusulkan, yakni Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Barat Daya. "Kalau batas waktu 1 Mei 2013 itu Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak juga memenuhi aspirasi pemekaran provinsi di Papua, maka 1 Mei 2013 itu akan dijadikan sebagai detik-detik terakhir kemesraan Papua dengan Indonesia yang sudah berjalan semenjak 1 Mei 1963 lalu," kata Ketua DPRD Jayapura Cornelis Renwaren, di press room DPR, Senayan Jakarta, Selasa (4/12).
Dikeluarkannya batas waktu 1 Mei 2013 sebagai momentum untuk menentukan masa depan Papua dengan Indonesia menurut Cornelis Renwaren, karena tanggal tersebut bertepatan dengan peringatan 50 tahun Papua berada di pangkuan NKRI. "Jadi pada saatnya nanti kami akan ajukan tuntutan terhadap Jakarta, merdeka atau dimekarkan," tegas Cornelis Renwaren.
Aspirasi pemekaran provinsi di Papua lanjut Cornelis Renwaren bukanlah barang haram karena landasan hukumnya adalah Pasal 18 dalam UU Nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua. "Dan DPR secara kelembagaan berwenang memintakan Amanat Presiden (Ampres) pemekaran Papua kepada Presiden SBY," desaknya.
JAKARTA - Para deklarator pemekaran tiga provinsi baru di Papua memberi batas waktu hingga 1 Mei 2013 sebagai hari akhir dikabulkan atau tidaknya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Daerah
Pramono Bentuk Tim Transisi Gubernur Sebelum Dilantik, Ima Mahdiah Ketua
Kamis, 09 Januari 2025 – 21:59 WIB - Sumsel
Pelaku Utama Perampokan ASN Dinkes Sumsel Ditangkap, Nih Tampangnya
Kamis, 09 Januari 2025 – 19:17 WIB - Daerah
Farhan Ungkap Rencana Revitalisasi Teras Cihampelas yang Terbengkalai
Kamis, 09 Januari 2025 – 15:01 WIB - Riau
Sertijab Wakapolda Riau dan PJU, Irjen Iqbal Ingatkan Komitmen Melayani Masyarakat
Kamis, 09 Januari 2025 – 14:49 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Argumen Ini Menguatkan Dugaan soal Hasto Dikriminalkan, Ada Pemesan
Kamis, 09 Januari 2025 – 19:43 WIB - Parpol
Prabowo Tak Diundang ke HUT PDIP, tetapi Bakal Diminta Hadir Pas Kongres
Kamis, 09 Januari 2025 – 19:38 WIB - Bulutangkis
Malaysia Open 2025: Putri KW dan Lanny/Fadia Selamatkan Wajah Indonesia
Kamis, 09 Januari 2025 – 22:23 WIB - Hukum
Angka Perceraian di Bali Mencengangkan, Pemicunya Bikin Miris, ternyata
Kamis, 09 Januari 2025 – 20:54 WIB - Daerah
Pramono Bentuk Tim Transisi Gubernur Sebelum Dilantik, Ima Mahdiah Ketua
Kamis, 09 Januari 2025 – 21:59 WIB