SBY Didesak Terbitkan Izin Pemeriksaan Bupati Gowa
Selasa, 31 Januari 2012 – 16:59 WIB
JAKARTA – Beginilah jadinya jika pejabat yang tersangkut kasus hukum. Meskipun sudah hampir dua tahun ditetapkan tersangka, namun hingga saat ini belum juga diperiksa. Alasannya, karena 'kelambanan' Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang menerbitkan surat izin pemeriksaan. Tuntutan itulah yang membuat Kuasa Hukum Gassing Daeng Kulle, Syahrir Cakkari mendatangi kantor Sekretariat Negara (Setneg). Ia menuntut keadilan karena kliennya sudah diproses hukum lantaran membuat ijazah palsu, sementara Bupati Gowa, Ichsan Yasin Limpo (IYL) yang menggunakan ijazah palsu belum tersentuh karena terkendala izin.
“Ini kan tidak adil. Kenapa si pembuatnya saja yang dijadikan tersangka dan diperiksa. Sementara si pengguna, yaitu Bupati Gowa saat ini, meski sudah dijadikan tersangka tapi belum juga diperiksa karena belum turunnya surat ijin dari Presiden SBY,” kata Syahrir kepada wartawan seusai mendatangi kantor Setneg di Jakarta, Selasa (31/1).
Syahrir menjelaskan permohonan izin pemeriksaan IYL sudah diajukan SBY oleh Mabes Polri sejak 2010. "“Kedatangan kami ke Setneg adalah untuk menanyakan tentang surat izin dari Bapak Presiden SBY untuk melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Gowa. Karena sudah hampir dua tahun sejak surat permohonan izin pemeriksaan yang diajukan pihak Mabes Polri, sampai hari ini izin itu belum juga diturunkan," katanya.
JAKARTA – Beginilah jadinya jika pejabat yang tersangkut kasus hukum. Meskipun sudah hampir dua tahun ditetapkan tersangka, namun hingga saat
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jelajahi Arab Saudi, Titi Kamal Belajar Sejarah Masa Lalu
-
Asmindo dan AHEC Bekerja Sama Meningkatkan Industri Furniture
-
Pesan Wapres Soal Kekalahan Timnas U-23 atas Uzbekistan
-
Pesan Wapres Soal Kekalahan Timnas U-23 atas Uzbekistan
-
Penyerahan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik Hasil Redistribusi Tanah di Banyuwangi
BERITA LAINNYA
- Riau
2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya
Kamis, 02 Mei 2024 – 19:55 WIB - Kep. Bangka Belitung
Melantik 379 PPPK 2023 Kepulauan Babel, Syafrizal Sampaikan Pesan Penting Ini
Kamis, 02 Mei 2024 – 19:30 WIB - Daerah
806 PPPK 2023 Lombok Tengah Terima SK, Ini Pesan Lalu Pathul Bahri
Kamis, 02 Mei 2024 – 15:30 WIB - Daerah
Brigjen Dwi Irianto Resmi Bertugas Sebagai Kapolda Sultra
Kamis, 02 Mei 2024 – 14:25 WIB
BERITA TERPOPULER
- Bulutangkis
Thomas Cup 2024: China Vs India 1-0, Jepang Vs Malaysia 0-1
Kamis, 02 Mei 2024 – 17:25 WIB - Bulutangkis
Juara Bertahan Tumbang, China Vs Malaysia di Semifinal Thomas Cup 2024
Kamis, 02 Mei 2024 – 20:44 WIB - Bulutangkis
Pukul Jepang, Malaysia Tembus Semifinal Thomas Cup 2024
Kamis, 02 Mei 2024 – 20:25 WIB - Kriminal
Kronologi Kejati Bali OTT Kades Berawa, Bermula dari Transaksi Jual Beli Tanah
Kamis, 02 Mei 2024 – 18:58 WIB - Sepak Bola
Timnas U-23 Lampaui Target, Towel: Apresiasi untuk Semua, Bukan Cuma STY
Kamis, 02 Mei 2024 – 17:38 WIB