Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

SBY Diminta Tolak UU Pilkada

Senin, 08 September 2014 – 16:19 WIB
SBY Diminta Tolak UU Pilkada - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Praktisi Hukum Ahmad Wakil Kamal meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk menunjukkan sikap negarawan, dan menolak pemberlakuan UU Pilkada. Hal ini untuk mencegah diberlakukannya mekanisme pemilihan kepala daerah tidak langsung.

Ahmad mengatakan, selama ini SBY sudah menorehkan prestasi yang sangat cemerlang di bidang demokrasi. Karena itu, sangat disayangkan jika diakhir pemerintahannya, SBY malah menyetujui kebijakan yang antidemokrasi. "Ini jelas-jelas kemunduran,” kata Ahmad dalam. Jakarta (8/9).

Seperti diketahui, saat ini RUU Pilkada masih dalam tahap pembahasan di DPR. Tapi melihat perkembangan yang ada, kemungkinan besar RUU tersebut bakal disahkan dengan pasal-pasal tentang pilkada tidak langsung di dalamnya.

Dengan begitu, SBY menjadi harapan selanjutnya untuk mencegah berlakunya undang-undang tersebut. Pasalnya, sebuah undang-undang baru resmi berlaku setelah ditandatangani oleh presiden. "Presiden SBY harus memutuskan dengan jernih dan tidak berdasar kepentingan politik belaka," ujar Ahmad. (dil/jpnn)

JAKARTA - Praktisi Hukum Ahmad Wakil Kamal meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk menunjukkan sikap negarawan, dan menolak pemberlakuan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News