SBY Ditagih Wujudkan Kabupaten Manokwari Selatan dan Pegunungan Arfak
Kamis, 04 Agustus 2011 – 17:33 WIB
"Selalu dibilang, sudah, sudah, sudah...tapi tak pernah ada itu SK-nya (UU pembentukan Kabupaten Manokwari Selatan dan Pegunungan Arfak, red)," ujar Charles. Yang lebih mengherankan, menurut mereka, usulan pembentukan Kabupaten Tambrauw dan Maybrat malah sudah disahkan. Padahal, usulan pembentukan Kabupaten Manokwari Selatan dan Pegunungan Arfak lebih dahulu dibanding Tambrauw dan Maybrat.
"Pemerintah harus tegas. Kalau masih ada yang dianggap kurang, sampaikan saja, biar kami tahu dan segera lengkapi. Tapi menurut kami, semua persyaratan sudah terpenuhi," ujar Charles, dibenarkan Frederik. Berdasarkan informasi yang mereka dapatkan, RUU pembentukan kedua daerah otonom baru itu sudah masuk agenda Panja Pemekaran Komisi II DPR. Mereka mendesak agar dalam masa persidangan ke depan, RUU pemekaran dimaksud dibawa ke rapat paripurna DPR untuk disahkan. (sam/jpnn)