Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

SBY Dorong Menterinya Kompak dengan DPR

Bahas UU Pengadilan Tipikor

Senin, 13 Juli 2009 – 18:51 WIB
SBY Dorong Menterinya Kompak dengan DPR - JPNN.COM
JAKARTA -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan bahwa dirinya mendorong para menterinya yang terlibat dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang pengadilan tindak pidana korupsi (RUU pengadilan tipikor), agar bisa menyelesaikan pembahasan RUU tersebut sebelum Oktober 2009. SBY juga mengatakan, pihak pemerintah selalu berkoordinasi dengan DPR agar RUU tersebut bisa segera disahkan menjadi UU.

“Sejak beberapa bulan lalu, saya dan wapres (Jusuf Kalla, red) sudah berkonsultasi dengan DPR mengenai RUU pengadilan tipikor. Harapan saya, Kabinet Indonesia Besatu dan DPR masa bakti ini bisa menyelesaikan undang-undang tersebut,” papar SBY di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (13/7). DPR periode 2004-2009 akan berakhir pada Oktober 2009, bertepatan dengan jadwal pelantikan anggota parlemen yang baru periode 2009-2014.

Presiden menjelaskan, kalau RUU tidak selesai juga hingga 19 Desember 2009 ini, tentu ada mekanisme lain. Presiden mempunyai kewenangan untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu). "Memang Perpu bisa dikeluarkan kapan saja. Tapi menurut saya yang paling baik bukan Perpu melainkan kita dorong undang-undangnya, karena waktunya masih ada," kata Presiden.

Usai mengikuti rakor dengan Presiden SBY, Mensesneg Hatta Rajasa menerangkan bahwa Presiden SBY menegaskan agar lembaga negara saling berkoordinasi dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. “Komitmen Presiden agar pemberantasan tindak pidana korupsi terus ditingkatkan dan dilanjutkan,” beber Hatta kepada wartawan. Menurut dia, harus ada sinergi antara lembaga penegak hukum, antara KPK, kepolisian, dan kejaksaan. “Semua lembaga hukum harus tetap merujuk kepada UUD 1945 dan undang-undang yang mengayomi masing-masing lembaga yang terkait dengan tindak pidana korupsi, sehingga tidak ada gesekan. Ya, intinya agar tetap bersinergi meningkatkan kinerja pemberantasan korupsi,” beber dia.(gus/JPNN)

JAKARTA -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan bahwa dirinya mendorong para menterinya yang terlibat dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News