SBY Instruksikan Pejabat Negara Netral
Selasa, 07 Juli 2009 – 12:05 WIB
Instruksi kedua, SBY ingin seluruh kepala daerah mengawal dan menyukseskan pemunguatan suara di daerah masing-masing sesuai kewenangan pemerintah. Ketiga, Presiden menginstruksikan agar pemerintah daerah membantu KPUD agar tugas penyelenggara pemilu presiden itu bisa lebih ringan. “Apalagi adanya keputusan MK kemarin (memperbolehkan penggunaan KTP dan paspor dalam memberikan hak pilih), berikan ruang dan bantuan apabila diminta KPUD sesuai UU,” tegas dia.
Instruksi lainnya, presiden minta kepada para kepala daerah bekerja dengan aparat keamanan untuk menjaga kelancaran dan memberikan rasa aman kepada seluruh pemilih. “Jangan sampai masyarakat merasa tidak nyaman, ini kegiatan demokrasi yang sangat penting, rakyat harus diebri rasa nyaman, pegang itu.”