SBY Jawab Kekhawatiran dengan Kerja
Senin, 18 Februari 2013 – 22:27 WIB
JAKARTA - Menurut hasil survei Lingkaran Survei Indonesia (LSI) yang direlease Minggu, (17/2) menunjukkan 68,42 persen publik khawatir Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak fokus menjalankan tugasnya selaku kepala pemerintahan. Kekhawatiran tersebut muncul karena tugas Presiden terbagi antara tugas sebagai kepala negara dengan partai yang harus ditanganinya.
Staf Khusus Presiden Bidang Publikasi dan Dokumentasi, Ahmad Yani Basuki menilai, munculnya kekhawatiran semacam itu adalah sesuatu yang wajar sebagai bentuk harapan dan keinginan besar terhadap kerja Presiden SBY.
Kekhawatiran itu, lanjutnya, pasti sudah diantisipasi oleh Presiden SBY dan pasti dijawab melalui kerja-kerja yang lebih intensif, konkret, dan bersentuhan langsung dengan masyarakat.
JAKARTA - Menurut hasil survei Lingkaran Survei Indonesia (LSI) yang direlease Minggu, (17/2) menunjukkan 68,42 persen publik khawatir Presiden Susilo
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Tokoh
Dianugerahi Lifetime Achivement dari BKTI-PII, Menko Airlangga Berpesan Begini
Sabtu, 28 September 2024 – 10:38 WIB - Tokoh
Selamat, Fadel Muhammad Raih Penghargaan sebagai Pemimpin Inovatif di IDeaward 2024
Sabtu, 28 September 2024 – 09:22 WIB - Humaniora
CNN Beri Award pada HCML dalam Pemberdayaan dan Ketahanan Energi di Jawa Timur
Sabtu, 28 September 2024 – 08:00 WIB - Humaniora
Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 untuk Honorer Database BKN & Tercecer Berbeda, Cermati
Sabtu, 28 September 2024 – 06:55 WIB
BERITA TERPOPULER
- Dahlan Iskan
Makan Tuan
Sabtu, 28 September 2024 – 07:12 WIB - Moto GP
MotoGP Mandalika 2024, Luca Marini Merasa Seperti Balapan di Rumah Sendiri
Sabtu, 28 September 2024 – 07:01 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini 28 September Rp 1,461 Juta Per Gram
Sabtu, 28 September 2024 – 08:35 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja-Solo, Sabtu 28 September 2024
Sabtu, 28 September 2024 – 07:00 WIB - Hukum
Kuasa Hukum Yakin Jokowi Tak Terpengaruh Surat Permohonan Perlindungan Hukum Halim Ali
Sabtu, 28 September 2024 – 08:09 WIB