SBY Jelaskan Paket Kebijakan Ekonomi ke Jajaran Penegak Hukum
Kamis, 29 Agustus 2013 – 23:14 WIB
"Sehingga potensi penyalahgunaan atau penyelewengan itu bisa di cut dulu, sehingga programnya masih bisa berjalan dengan baik. Jangan ditunggu sampai dilakukan pelanggaran," kata Djoko.
Pada pertemuan ini, Presiden mengapresiasi peran MA, BPK dan KPK dalam supervisi program-program preventif tersebut. Dalam pelaksanaannya, Presiden mendelegasikan setiap lembaga melakukan konsultasi dan koordinasi dengan Menkopolhukam. (flo/jpnn)