SBY Ketahuan Daftarkan Demokrat ke Ditjen Kekayaan Intelektual, Kubu Moeldoko Meradang
Saiful menyebutkan, SBY seharusnya menyadari bahwa partai dengan warna kebesaran biru itu salah satu organisasi yang didirikan oleh sekelompok warga negara secara sukarela, untuk memperjuangkan dan membela kepentingan anggota, masyarakat, bangsa, dan negara.
"Sangatlah lucu apabila tiba-tiba Pak SBY mendaftarkan merek dan lukisan Partai Demokrat ke Ditjen Kekayaan Intelektual, hanya karena Pak SBY takut kalah tarung politik dengan Pak Moeldoko," ungkap Saiful.
Pria yang berprofesi sebagai advokat itu juga mempertanyakan apakah ide untuk mendaftarkan PD ke Ditjen Kekayaan intelektual murni ide dari SBY atau bisikkan pihak lain.
Dia menyarankan SBY untuk memecat orang yang memberikan ide tersebut, jika memang berasal dari bisikan orang lain.
"Jika itu ide Pak SBY sendiri, berarti dia sedang linglung karena selama beberapa bulan terserang oleh badai karma," ujarnya.
Saiful menyarankan agar SBY meminta kepada Moeldoko untuk menyumbangkan kader-kader terbaik yang berada di bawah kepemimpinan mantan panglima TNI itu.
PD di bawah kepemimpinan Moeldoko berencana akan melakukan bantahan kepada Ditjen Kekayaan Intelektual. Sebab tindakan SBY bukan hanya menyalahi undang-undang, tetapi juga merupakan kebohongan yang besar.
"Beberapa pendiri sah Partai Demokrat yang masih hidup akan bersaksi, bagaimana sesungguhnya Demokrat didirikan dan dideklarasikan," ucap Saiful. (mcr8/jpnn)