Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

SBY Larang Pesawat RI Lintasi Daerah Konflik Militer

Jumat, 18 Juli 2014 – 13:01 WIB
SBY Larang Pesawat RI Lintasi Daerah Konflik Militer - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menginstruksikan agar maskapai penerbangan Indonesia tidak melewati wilayah udara di daerah konflik. Instruksi ini dikeluarkan SBY setelah insiden jatuhnya pesawat Malaysia Airlines MH17 yang diduga ditembak saat melintasi wilayah perbatasan Ukraina dan Rusia.

"Dalam kaitan ini, saya telah mengeluarkan instruksi agar maskapai penerbangan Indonesia menghindari daerah-daerah konflik militer, khususnya di Ukraina, perbatasan Ukraina-Rusia, dan juga di atas jalur Gaza," kata Presiden SBY saat memberikan keterangan pers di Istana Negara, Jakarta, Jumat (18/7).

Instruksi SBY telah ditindaklanjuti oleh Kementerian Perhubungan. Demikian halnya oleh maskapai penerbangan nasional, Garuda Indonesia.

Selain larangan terbang di wilayah konflik, Presiden SBY juga meminta seluruh warga Indonesia untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan jasa penerbangan. SBY mengingatkan agar warga memastikan rute maskapai penerbangan yang digunakannya tidak melewati wilayah konflik.

"Memastikan bahwa pesawat yang ditumpanginya tidak melintasi wilayah daerah peperangan atau daerah konflik, sekali lagi di Ukraina, perbatasan Ukraina-Rusia, dan di atas Jalur Gaza," paparnya.

Dalam keterangan persnya, SBY juga menyerukan agar solusi damai di Ukraina bisa dipercepat. Pasalnya, konflik di negara Eropa Timur itu sudah berdampak ke masyarakat dunia.

"Indonesia pada kesempatan yang baik ini juga menyerukan agar segera dicapai solusi damai di Ukraina. Karena ternyata juga berdampak pada masyarakat dunia, terbukti dengan jatuhnya pesawat penerbangan sipil Malaysia," tandas SBY. (dil/jpnn)

JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menginstruksikan agar maskapai penerbangan Indonesia tidak melewati wilayah udara di daerah konflik.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News