SBY Marah, Posisi Angie Dipindah Lagi
Kamis, 16 Februari 2012 – 11:51 WIB
Seperti diketahui, pemindahan Angie ke Komisi III mengundang kontroversi di tengah status yang disandangnya sebagai tersangka Wisma Atlet Palembang. Bahkan, Ketua KPK Abraham Samad mengancam tak menghadiri rapat jika ada Angie di Komisi III.
Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat Andi Malaranggeng menegaskan, bahwa SBY marah Angie dipindah ke Komisi III yang membidangi hukum itu. “Beliau marah besar. Pak SBY sebagai Ketua Dewan Pembina segera memerintahkan Ketua Umum dan Ketua Fraksi Demokrat untuk membatalkan rotasi Angie. Komentar beliau, itu sama sekali tidak cerdas,” kata Andi.(boy/jpnn)