SBY Minta Evaluasi Penetapan 1 Syawal
Rabu, 07 September 2011 – 07:07 WIB
Prediksi pemerintah dalam menetapkan 1 Syawal 1432 H jatuh pada Rabu (31/8), sementara ormas Islam yang lain sejak awal menetapkan 1 Syawal jatuh pada Selasa (30/8). Hal ini cukup mermbuat bingung masyarakat yang sudah bersiap-siap merayakan Hariu Raya Idul Fitri. Akibat hal itu banyak masyarakat yang menuding bahwa pemerintah tidak mampu bersikap tegas dalam menentukan 1 Syawal.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Ma'ruf Amin mengatakan bahwa batas dua derajat dalam melihat hilal adalah sesuai dengan Hadis Nabi Muhammad SAW, dan bukan hanya keputusan ormas tertentu. "Karena memang harus dirukyah, perintahnya kan harus merukyah, ada Hadis yang mengatakan puasalah kamu karena merukyah hilal dan berlebaran lah karena melihat dan rukyah hilal," tegasnya.
Lebih lanjut Ma'ruf Amin mengatakan menurut ilmu pengetahuan dan kebiasaan, rukyah hilal tidak bisa dilakukan kecuali minimal dua derajat, dan hal ini yang membedakan dengan metode wujudul hilal. "Karena kalau belum dua derajat tidak bisa dirukyah, kalau belum bisa di rukyah ya berarti genapkan 30 puasa, ini Hadist Nabi yang digunakan untuk semua, bukan cuma Indonesia," lanjutnya.