SBY Minta Vonis Ringan Angie Dihormati
Jumat, 11 Januari 2013 – 13:32 WIB
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ternyata mengikuti perkembangan putusan sidang mantan Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, Angelina Sondakh. Meski banyak kalangan menilai vonis hakim ringan, Presiden SBY mengajak semua pihak tetap menghormati keputusan hukum terhadap mantan Putri Indonesia tersebut. "Tentu Presiden mengikuti, namun ini kan sepenuhnya ranah hukum jadi beliau tentu menghormati apa yang telah menjadi putusan hukum," kata Juru Bicara Kepresidenan, Julian Aldrin Pasha pada wartawan di Kantor Presiden, Jumat (11/1).
"Beliau (Presiden) menyerahkan sepenuhnya pada penegak hukum. Proses pembuktian dan vonis sudah dilakukan. Jadi harus dihormati dan dilaksanakan," tambah Julian.
Sebagaimana diketahui, setelah melalui sidang yang cukup panjang,majelis hakim Tipikor menjatuhi hukuman 4,6 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider 6 bulan kepada Angelina Sondakh. Vonis terhadap mantan anggota Banggar DPR RI ini dinilai ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta.
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ternyata mengikuti perkembangan putusan sidang mantan Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Sosial
Paman Birin Mundur, Pemerintah Tunjuk Sosok Ini Sebagai Plt Gubernur Kalsel
Kamis, 14 November 2024 – 11:21 WIB - Humaniora
Kunker ke Desa Budo, Dirjen Bina Pemdes Ajak Semua Pihak Berkolaborasi untuk Memajukan Desa
Kamis, 14 November 2024 – 11:09 WIB - Humaniora
Pertama di Indonesia, Asosiasi Mahasiswa China di President University Resmi Berdiri
Kamis, 14 November 2024 – 09:44 WIB - Humaniora
Tegas, Pertamina Hentikan Operasi SPBU Nakal di Yogyakarta
Kamis, 14 November 2024 – 09:30 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Revisi UU ASN Selamatkan Honorer TMS PPPK 2024? Ada Peluang
Kamis, 14 November 2024 – 06:57 WIB - Kaltara
PPPK Jangan Khawatir dengan Masa Depannya, yang Bilang Pejabat Penting
Kamis, 14 November 2024 – 07:19 WIB - Hukum
Kasus Pria Pengusaha di Surabaya Suruh Siswa Sujud dan Menggonggong Diusut Polisi
Kamis, 14 November 2024 – 07:57 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja-Solo, Kamis 14 November 2024
Kamis, 14 November 2024 – 07:41 WIB - Dahlan Iskan
Halaman Belakang
Kamis, 14 November 2024 – 07:21 WIB