SBY-Nazar Dinilai Saling Ancam
Selasa, 23 Agustus 2011 – 13:35 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo menilai, surat-menyurat antara tersangka kasus suap Wisma Atlet SEA Games, M Nazaruddin dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) merupakan pesan yang mengandung ancaman. "Surat berbalas pantun itu mengandung ancaman, Nazar mengancam dan Presiden juga balik mengancam," kata Bambang saat diskusi bertajuk Rekayasa Kasus Nazaruddin, Antasari dan Bank Century di Rumah Perubahan, Jakarta Pusat, Selasa (23/8).
Menurut politisi Partai Golkar ini, makna pesan dalam surat Nazaruddin yang meminta agar anak dan istrinya jangan diganggu, itu lebih mengarah pada ancaman ke Partai Demokrat bukan suatu permintaan belas kasihan.
Begitu juga surat balasan dari SBY lanjut Bambang, itu juga merupakan suatu pernyataan tertulis yang balik mengancam mantan bendahara umumnya.
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo menilai, surat-menyurat antara tersangka kasus suap Wisma Atlet SEA Games, M Nazaruddin dengan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
Kamis, 28 November 2024 – 20:22 WIB - Hukum
Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
Kamis, 28 November 2024 – 20:19 WIB - Humaniora
KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
Kamis, 28 November 2024 – 19:36 WIB - Hukum
Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya
Kamis, 28 November 2024 – 19:11 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Effendi Gazali: Sudaryono Turun Gunung, Suara Luthfi-Yasin Langsung Moncer
Kamis, 28 November 2024 – 19:51 WIB - Pilkada
Pilgub Jakarta 1 atau 2 Putaran? Begini Penjelasan KPU DKI
Kamis, 28 November 2024 – 18:23 WIB - Hukum
Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
Kamis, 28 November 2024 – 20:19 WIB - Jatim Terkini
Emperor SPA di Surabaya Kebakaran, Pekerja & Pengunjung Panik
Kamis, 28 November 2024 – 21:15 WIB - KPU
KPU DKI Jakarta Telusuri Surat Suara yang Tercoblos Paslon Nomor 3
Kamis, 28 November 2024 – 18:48 WIB