SBY: Pilih Kepala Daerah Pecinta Lingkungan
Senin, 10 Juni 2013 – 20:22 WIB
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengimbau kepada masyarakat Indonesia agar ikut turut serta menjaga lingkungan. Salah satu caranya adalah memilik kepala daerah yang pecinta lingkungan. Dengan kepala daerah yang pencinta lingkungan maka secara otomatis akan menjaga kelestarian lingkungan. "Nanti kalau ada musim Pilkada pilihlah mereka yang mencintai lingkungan. Mencintai betul, bukan pada saat kampanye saja. Mencintai dan melaksanakan. Saudara bisa melihat track recordnya bagian mana yang merusak yang memelihara, mudah-mudahan semua mencintai lingkungan," ujar Presiden di Jakarta, Senin, (10/6).
Presiden meminta kepala daerah menjaga lingkungan dengan mengikuti peraturan-peraturan nasional yang telah dibuat pemerintah. Pemimpin yang baik, kata dia, yang memberi contoh melestarikan lingkungan pada warganya.
"Hal yang paling tinggi bagi seorang pemimpin adalah sense of responbility. Tanggungjawab. Oleh karena itu saya tidak suka kalau di antara kita termasuk gubernur, bupati dan walikota yang lalai terhadap lingkungan," tuturnya.
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengimbau kepada masyarakat Indonesia agar ikut turut serta menjaga lingkungan. Salah satu caranya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Budi Said Divonis 15 Tahun Penjara, Dirut ANTAM Berkomentar Begini
Jumat, 27 Desember 2024 – 22:40 WIB - Hukum
Kajati Sebut Tindakan Kajari Kediri Melepas Tembakan ke Udara Sudah Tepat
Jumat, 27 Desember 2024 – 22:33 WIB - Hukum
Akademisi Universitas Bung Karno Nilai Penetapan Tersangka Hasto Murni Proses Hukum
Jumat, 27 Desember 2024 – 21:25 WIB - Hukum
Diperiksa 5 Jam Lebih, Heri Gunawan Mengaku Dicecar soal Keterlibatan Komisi XI di CSR BI
Jumat, 27 Desember 2024 – 20:20 WIB
BERITA TERPOPULER
- All Sport
Skuad Solid dan Persiapan Matang, Jakarta Livin Mandiri Incar Juara di Proliga 2025
Sabtu, 28 Desember 2024 – 00:15 WIB - ABC Indonesia
Rencana Indonesia Bangun Pembangkit Tenaga Nuklir Dikhawatirkan Memicu Bencana
Jumat, 27 Desember 2024 – 22:55 WIB - Kriminal
Tenaga Honorer Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Mencapai Rp 433 Juta
Sabtu, 28 Desember 2024 – 04:00 WIB - Kriminal
Polisi Tetapkan Pasutri Sebagai Tersangka Insiden Keracunan 1 Keluarga di Kediri
Jumat, 27 Desember 2024 – 23:36 WIB - Hukum
Budi Said Divonis 15 Tahun Penjara, Dirut ANTAM Berkomentar Begini
Jumat, 27 Desember 2024 – 22:40 WIB