SBY Segera Lepas Dua Jabatan Partai
Rabu, 17 April 2013 – 19:51 WIB
JAKARTA—Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sadar saat ini memiliki banyak jabatan di partai itu. Oleh karena itu, SBY berencana akan menanggalkan dua jabatannya dan fokus menjadi ketua umum. Saat ini SBY yang juga Presiden RI menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina, Ketua Dewan Kehormatan, Ketua Majelis Tinggi, dan Ketua Umum menggantikan Anas Urbaningrum.
“Beliau ingin ada depowerisasi. Jadi tidak merangkap empat. Beliau akan lepas dua jabatan. Dewan Kehormatan akan diserahkan orang lain, Dewan Pembina juga. Beliau hanya jadi ketum dan merangkap ketua majelis tinggi,” ujar Sekretaris Majelis Tinggi Jero Wacik di kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/4).
Jero mengatakan ia belum tahu siapa pengganti SBY untuk dua jabatan yang akan ditanggalkannya. Setelah ada perombakan sejumlah pengurus ia mengatakan akan sekaligus mengumumkan pengganti SBY.
JAKARTA—Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sadar saat ini memiliki banyak jabatan di partai itu. Oleh karena itu, SBY
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Hukum
Oknum Guru di Gorontalo Jadi Tersangka Setelah Setubuhi Murid Sendiri Berkali-Kali
Jumat, 27 September 2024 – 01:00 WIB - Hukum
3 Terdakwa Kasus Narkoba di Aceh Dijatuhi Hukuman Mati
Jumat, 27 September 2024 – 00:12 WIB - Humaniora
Gerobak Dorong Kembali Padati Boulevard Artha Gading, Padahal Sudah Ditertibkan Satpol PP
Jumat, 27 September 2024 – 00:01 WIB - Kesehatan
Kenali Gejala Limfoma Hodgkin, Banyak Pasien Terkecoh, Akibatnya Fatal
Kamis, 26 September 2024 – 23:20 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Video Syur Viral, Oknum Guru & Siswi MAN Gorontalo Pernah Berjimak di Sekolah
Jumat, 27 September 2024 – 02:02 WIB - Hukum
Oknum Guru di Gorontalo Jadi Tersangka Setelah Setubuhi Murid Sendiri Berkali-Kali
Jumat, 27 September 2024 – 01:00 WIB - Humaniora
Gerobak Dorong Kembali Padati Boulevard Artha Gading, Padahal Sudah Ditertibkan Satpol PP
Jumat, 27 September 2024 – 00:01 WIB - Politik
Bawaslu Semarang juga Tertibkan Baliho Paslon yang Gagal 'Nyalon' di Pilkada 2024
Jumat, 27 September 2024 – 03:00 WIB - Parpol
PDIP Siap Menghadapi Upaya Hukum Tia Rahmania Setelah Dipecat Partai
Jumat, 27 September 2024 – 00:00 WIB