SBY Sudah Beri Sinyal Anas Tersangka
Sabtu, 23 Februari 2013 – 08:15 WIB
DIREKTUR Eksekutif Political Literacy Institute Gun Gun Heryanto menilai, penetapan Anas sebagai tersangka hanya soal momentum. Artinya, sejak beberapa pekan lalu kecenderungan status Anas akan dinaikkan sebagai tersangka sudah diprediksi. "Indikatornya dari apa yang dilakukan SBY, yang sudah mulai keluar dari pakem atau model aslinya yang bukan pengambil risiko," ujar Gun Gun saat dihubungi Jumat (22/2).
Gun Gun menyatakan, tujuh di antara delapan poin yang dinyatakan SBY sebagai solusi menunjukkan bahasa kuasa. Selain itu, SBY secara eksplisit meminta Anas berfokus pada masalah hukum. Kemudian, SBY melakukan pengondisian pengurus 33 DPD.
"Mundurnya Ibas dari DPR dan rapimnas, semua itu sudah mengarah ke indikator. Jelas, sesungguhnya SBY sudah mengetahui ke mana status hukum Anas akan bergulir," jelasnya.
DIREKTUR Eksekutif Political Literacy Institute Gun Gun Heryanto menilai, penetapan Anas sebagai tersangka hanya soal momentum. Artinya, sejak beberapa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Menteri Singgung soal Honorer jadi PPPK Part Time, Oh Non-Database BKN
Sabtu, 18 Mei 2024 – 06:59 WIB - Humaniora
HUT ke-44 Dekranas, Parade Mobil Budaya Pecahkan Rekor MURI
Sabtu, 18 Mei 2024 – 06:53 WIB - Nasional
Bank DKI dan Perumda Pasar Pakuan Jaya Berikan Kredit Kepemilikan Tempat Usaha
Sabtu, 18 Mei 2024 – 06:26 WIB - Humaniora
UKT Mahal, Sekjen DPP GMNI Merespons, Singgung Indonesia Emas 2045
Sabtu, 18 Mei 2024 – 04:52 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Menteri Singgung soal Honorer jadi PPPK Part Time, Oh Non-Database BKN
Sabtu, 18 Mei 2024 – 06:59 WIB - Gosip
Epy Kusnandar Dilarikan ke RSKO Jakarta, Ini Sebabnya
Sabtu, 18 Mei 2024 – 05:31 WIB - All Sport
Hasil VNL 2024: China Dihajar Kanada 1-3
Sabtu, 18 Mei 2024 – 06:43 WIB - Destinasi
Jadwal Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Sabtu 18 Mei 2024, Cek Harga Tiket!
Sabtu, 18 Mei 2024 – 05:29 WIB - Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024: Ini Hasil Verval Data Honorer, Resmi dari BKN
Sabtu, 18 Mei 2024 – 07:07 WIB