Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

SBY Tak Mau Dianggap Hambat Pemeriksaan Kada

Minta Kejaksaan Agung Cermat Keluarkan Pernyataan

Selasa, 12 April 2011 – 16:36 WIB
SBY Tak Mau Dianggap Hambat Pemeriksaan Kada - JPNN.COM
SBY juga menjelaskan kegiatannya sehari-hari terkait penandatangan dokumen-dokumen penting. Setiap hari, SBY mengaku biasa menandatangani sekitar 15-20 dokumen negara seperti UU, PP, Instruksi Presiden, surat diplomatik, surat kuasa dan kenaikan pangkat PNS. Termasuk juga surat izin memeriksa pejabat negara dari Kepolisian ataupun Kejaksaan untuk kepentingan penyelidikan.

"Biasanya kalau sudah masuk ke meja saya, sebelum jatuh tempo pasti sudah keluar. Tidak ada yang bermalam. One day service. Yang namanya pelanggaran hukum, korupsi atau lainnya, dua hari pasti sudah saya tanda tangani," kata SBY.

Ditegaskannya, hanya ada satu dokumen yang memang butuh waktu untuk memberikan keputusan. Yaitu permohonan grasi bagi terpidana hukuman mati. SBY mengaku butuh waktu untuk menolak ataupun menyetujui permohonan dari para terpidana hukuman mati ini.

"Dua tiga kali saya taruh dulu, yaitu permohonan grasi hukuman mati. Karena saya manusia. Selebihnya selama ini langsung saya tanda tangani dan prosesnya berjalan," katanya.

JAKARTA — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membantah anggapan bahwa dirinya menghambat proses penyelidikan dan penyidikan terhadap Kepala

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News