SBY Tak Mau Dianggap Hambat Pemeriksaan Kada
Minta Kejaksaan Agung Cermat Keluarkan PernyataanSelasa, 12 April 2011 – 16:36 WIB
"Biasanya kalau sudah masuk ke meja saya, sebelum jatuh tempo pasti sudah keluar. Tidak ada yang bermalam. One day service. Yang namanya pelanggaran hukum, korupsi atau lainnya, dua hari pasti sudah saya tanda tangani," kata SBY.
Ditegaskannya, hanya ada satu dokumen yang memang butuh waktu untuk memberikan keputusan. Yaitu permohonan grasi bagi terpidana hukuman mati. SBY mengaku butuh waktu untuk menolak ataupun menyetujui permohonan dari para terpidana hukuman mati ini.
"Dua tiga kali saya taruh dulu, yaitu permohonan grasi hukuman mati. Karena saya manusia. Selebihnya selama ini langsung saya tanda tangani dan prosesnya berjalan," katanya.