SBY Umbar Grasi, Yusril Dorong DPR Ajukan Interpelasi
Sabtu, 13 Oktober 2012 – 21:01 WIB
JAKARTA - Mantan menteri Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra menantang DPR RI untuk berangi mengajukan interpelasi atas keluarnya grasi dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang menganulir vonis mati atas penjahat narkoba. Yusril curiga ada hal lain di balik grasi untuk terpidana mati kasus narkoba.
Guru besar ilmu hukum di Universitas Indonesia itu menambahkan, selama ini pemerintahan SBY sudah terlalu sering mengumbar kebohongan. Menurutnya, SBY berkali-kali menutupi kebohongan meski akhirnya terkuak juga.
Mantan Menteri Sekretaris Negara itu menyebut Pemerintah SBY hanya peduli soal citra diri. Karenanya Yusril menganggap SBY tak serius menangani persoalan narkoba.
JAKARTA - Mantan menteri Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra menantang DPR RI untuk berangi mengajukan interpelasi atas keluarnya grasi dari Presiden
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
KPK Didesak Dalami Info Pertemuan Abdul Gani Kasuba dan Anak Komisaris Mineral Trobos
Selasa, 19 November 2024 – 23:14 WIB - Hukum
Kutuk Aksi Carok di Sampang, Kiai Nasih Dorong Proses Hukum yang Cepat
Selasa, 19 November 2024 – 23:14 WIB - Humaniora
Forum Kiai Jakarta Sebut Pernyataan Suswono Bukan Penistaan Nabi Muhammad
Selasa, 19 November 2024 – 22:10 WIB - Humaniora
Bang Edi Apresiasi Bareskrim Bongkar Parbrik Narkoba Beromzet Rp 1,5 Triliun
Selasa, 19 November 2024 – 21:16 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Uang Nasabah BPR Fianka Hilang, OJK Diminta Tidak Abai
Selasa, 19 November 2024 – 19:17 WIB - Sepak Bola
Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Garuda Cabik Elang Hijau, Marselino Ferdinan Moncer
Selasa, 19 November 2024 – 21:08 WIB - Sepak Bola
Timnas Indonesia Gasak Arab Saudi, Sejarah Tercipta!
Selasa, 19 November 2024 – 21:30 WIB - Kriminal
Polisi Beber Identitas Terduga Pelaku Baru dalam Insiden Carok Massal di Sampang
Selasa, 19 November 2024 – 21:30 WIB - Pilkada
Pilkada Kampar: Elektabilitas Yuyun-Edwin Memimpin
Selasa, 19 November 2024 – 19:09 WIB