Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

SBY Ungkap Alasan Demokrat Bermanuver Setujui Perppu Ormas

Senin, 30 Oktober 2017 – 15:15 WIB
SBY Ungkap Alasan Demokrat Bermanuver Setujui Perppu Ormas - JPNN.COM
Susilo Bambang Yudhoyono. Foto: JPG/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), mengungkap alasan fraksinya di DPR setuju Perppu Ormas menjadi UU dengan syarat harus segera direvisi.

Hal ini diungkap SBY dalam konferensi pers di kantor DPP Partai Demokrat, Wisma Proklamasi, Jakarta Pusat, Senin (30/10).

SBY menyebutkan dalam sidang paripurna DPR 24 Oktober 2017, sikap fraksinya tegas dan jelas menyetujui jika Perppu segera drevisi begitu menjadi UU. Sebaliknya menolak kalau tidak dilakukan perubahan terhadap kandungan Perppu tersebut.

"Partai Demokrat berpendapat kalau langsung diberlakukan sebagai undang-undang dan tidak dilakukan revisi, perbaikan dan penyempurnaan, maka paradigma dan substansi UU tersebut ada yang tidak tepat, tidak adil dan tidak sesuai dengan jiwa Konstitusi kita, UUD 1945. Meskipun sebagian dari substansi Perppu tersebut tepat dan memang diperlukan," ucap SBY.

Dia pun mengungkap mengapa akhirnya dalam rapat paripurna tersebut Fraksi Demokrat mengambil sikap setuju dengan syarat segera direvisi.

Pertama, kalau hanya menolak begitu saja maka Perppu tanpa revisi akan otomatis menjadi UU.

"Karena dipastikan dari pertimbangan fraksi-fraksi yang setuju dan menolak, dari pertimbangan jumlah suara, hampir pasti bagi yang menolak akan kalah, dan bagi yang setuju akan memang," ungkap Presiden Keenam RI itu.

Karena itu fraksinya dengan gigih, sadar dan konsisten memperjuangkan sebuah revisi, sehingga harus mengambil sikap menyetujui Perppu untuk direvisi begitu disahkan menjadi UU.

SBY mengungkap alasan mengapa tersebut Fraksi Demokrat mengambil sikap setuju Perppu Ormas disahkan menjadi UU dengan syarat segera direvisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close