SC Tak Bahas Syarat Calon Ketum Golkar
Jumat, 04 September 2009 – 20:26 WIB
Tujuannya, lanjut dia, agar kader partai yang berkualitas memiliki kesempatan untuk menjadi pengurus pusat. Selain itu, kebijakan tersebut juga untuk mencegah terjadinya eksodus kader-kader Golkar berkualitas ke partai lain hanya karena tidak memenuhi persyaratan sebagai pengurus pusat partai. "Substansinya kira-kira seperti ini, dalam persyaratan minimal telah menjadi pengurus partai selama lima tahun yang harus dipenuhi seorang kader Golkar untuk menjadi pengurus pusat atau DPP," ujarnya.
Tempat terpisah, Ketua SC Munas VIII, Syamsul Muarif mengatakan, pihaknya memang tengah menyusun materi Munas seperti jadwal, tata tertib, dan persyaratan calon ketua umum. Selain itu, SC juga akan menyediakan materi untuk mengakomodir perubahan AD/ART. “Itu gambaran awal saja. Namun, untuk menyusun materi kita harus melakukan brainstorming dari anggota SC yang berjumlah 90 orang,” paparnya.