SD Cs Punya Uang Rp 1 Miliar, tetapi Sayangnya...
jpnn.com, BOGOR - Petugas Polsek Cileungsi menggagalkan peredaran uang palsu (upal).
Dari tangan para tersangka petugas menyita uang palsu sebanyak Rp 1 miliar.
Kapolsek Cileungsi Kompol Andri Alam mengatakan terbongkarnya peredaran uang palsu senilai Rp 1 miliar itu berawal dari penangkapan dua tersangka pengedar di wilayah Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, beberapa waktu lalu.
Selanjutnya, Unit Reskrim Polsek Cileungsi langsung melakukan pengembangan.
“Hasilnya, kami dapatkan uang palsu di empat tempat berbeda,” ujar Andri Alam dilansir dari Radar Bogor, Minggu (15/8).
Andri mengatakan pelaku yang diamankan bertambah tiga orang yakni SD, EH, dan DR. Mereka ditangkap di Bandung.
Saat ini, jajaranya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya. (all/c/radarbogor)