SDA Sebut Muktamar Kubu Romy Hura-hura Tanpa Makna
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suryadharma Ali (SDA) menyatakan, sesuai AD/ART partai, muktamar paling cepat bisa dilakukan setelah pelantikan presiden dan selambat-lambatnya 1 tahun setelah pelantikan presiden.
"Jika ada yang menyelenggarakan muktamar sebelum pelantikan presiden, muktamar tersebut inkonstitusional," tegas SDA, kepada wartawan di Jakarta, Senin (13/10).
Selain itu, menurutnya bahan atau materi muktamar sesuai AD/ART harus didistribusikan ke seluruh pengurus wilayah dan cabang PPP paling lambat 1 bulan sebelum muktamar dilaksanakan.
"Sebaliknya, jika materi didistribusikan kurang dari sebulan, maka muktamar tidak bisa dilaksanakan. Apalagi jika materi muktamar belum didistribusikan sama sekali, maka itu dua pelanggaran sekaligus," ungkapnya,
Karena itu, SDA menganggap pelasanaan muktamar yang akan digelar di Surabaya pada tanggal 15 Oktober mendatang oleh kubu Romahurmuziy alias Romy hanya akan menjadi hura-hura saja tanpa arti.
SDA malah menuding Romy cs tidak berniat untuk menegakkan konstitusi dan tidak peduli siapa yang datang dalam kegiatan mereka itu.
"Bagi mereka, yang penting ada kegiatan, lalu ada yang diangkat jadi ketum untuk kemudian bergabung ke Jokowi-JK supaya dapat jatah menteri. Saya lihat sasarannya memang itu, mereka tidak peduli partai ini mau jadi apa, yang penting dapat jabatan di Kabinet Jokowi dan nampaknya Romy mengincar posisi ketua umum juga," tegas SDA.
Selain itu, lanjut SDA, berdasarkan Pasal 8 AD PPP tentang mekanisme kerja, penyelenggara muktamar adalah Ketua Umum PPP.