SDA Serukan Reformasi Birokrasi, Anggito Diminta Bahas Investasi Haji
Kamis, 28 Juni 2012 – 10:06 WIB
’’Prinsipnya itu ada tiga hal yang perlu diperhatikan. Pertama berkaitan dengan jaminan, kedua nilai manfaat dan ketiga keamanan,’’ ujar dia.
Semua itu, sambung dia, perlu menjadi perhatian Dirjen PHU yang baru agar nilai dana haji yang sudah terkumpul bisa lebih optimal. Meski saat ini dalam kondisi sangat aman dan bermanfaat banyak. ’’Dana haji yang terkumpul itu kan disimpan dalam obligasi syariah atau sukuk. Ada dalam rekening Kementerian Keuangan. Nilainya sangat aman dan terjamin,’’ tegasnya.
Sebelumnya, ungkap SDA, dana haji itu berada pada berbagai bank-bank. Tidak terkontrol secara rapi. Sangat berpeluang terjadi berbagai penyimpangan.