SE BKN: Pendaftaran CPNS 2023 & PPPK Ditunda, Ini Jadwal Terbaru, Lengkap!
jpnn.com - JAKARTA – Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Ketua Panselnas CASN memutuskan jadwal pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK yang semula dijadwalkan dibuka hari ini, ditunda atau diundur menjadi 20 September hingga 9 Oktober 2023.
Pengumuman mengenai perubahan jadwal tahapan seleksi CPNS 2023 dan PPPK tertuang dalam Surat Edaran BKN Nomor: 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023 tertanggal 16 September 2023.
Surat Edaran tentang Perubahan Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN diteken Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto, ditujukan kepada para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di instansi pusat dan daerah.
Dalam SE tersebut, Haryomo Dwi menjelaskan alasan penundaan pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK.
“Proses optimalisasi pengisian kebutuhan Jabatan Fungsional Teknis pada pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2022 sesuai dengan Keputusan Menteri PAN RB Nomor 571 Tahun 2023 sampai saat ini masih berlangsung,” demikian tertuang dalam SE BKN.
Alasan kedua, yakni karena “Instansi Pusat dan Daerah sampai saat ini masih melakukan proses verifikasi dan validasi formasi sesuai dengan ketentuan, yaitu minimal 2% untuk pelamar disabilitas dari keseluruhan jumlah penetapan kebutuhan yang diterima dan pembagian komposisi untuk kebutuhan khusus yaitu THK-2 dan Non-ASN paling banyak 80% dan kebutuhan umum yaitu pelamar baru paling sedikit 20%.”
Selanjutnya dinyatakan bahwa, “Sehubungan dengan hal tersebut, maka surat Plt. Kepala BKN Nomor: 8229/B KS.04.01/SD/K/2023 tanggal 21 Agustus 2023 perihal Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023 dinyatakan tidak berlaku.”
Tembusan SE BKN tersebut dikirim juga kepadaMenteri PAN RB (sebagai laporan, Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan, Kepala Kantor Regional I sampai dengan XIV BKN.